Laila Fatihah Soroti Bangunan Alih Fungsi Tanpa Izin

SAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda Laila Fatihah menyoroti maraknya bangunan yang mengalami alih fungsi tanpa mengantongi izin. Misal, perizinan bangunan rumah toko (ruko), namun perkembangannya bangunan itu berubah fungsi menjadi guest house atau kos-kosan tanpa ada mengantongi izin perubahan alih fungsi bangunan tersebut.

“Perubahan fungsi bangunan tanpa mengantongi izin tersebut tentu saja akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dan di Samarinda ini banyak sekali bangunan yang beralih fungsi tanpa izin,” tandas Laila Fatihah beberapa waktu lalu.

Dia mendesak Pemkot Samarinda melakukan evaluasi terhadap sejumlah bangunan yang diduga telah merubah fungsi bangunan dari izin awal.

“Pemkot harus segera melakukan evaluasi terhadap bangunan-bangunan yang sudah mengalami alih fungsi tersebut,” tandas dia. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker