Komisi II Dukung Uji KIR Jadi Syarat Penerbitan Fuel Card

SAMARINDA – Komisi II DPRD Samarinda mendukung uji kir menjadi syarat tambahan untuk mendapatkan fuel card. Dan dimana, sejak Agustus lalu, Dinas Perhubungan Samarinda telah bekerjasama dengan Pertamina, untuk menerbitkan fuel card edisi kedua.

“Uji KIR itu sangat penting. Ini demi keselamatan masyarakat. Termasuk bagi sopir itu sendiri. Walaupun upaya Dishub tersebut dianggap mempersulit sopir truk, karena ada persoalan dimenasi yang dianggap alasan tidak bisa lulus uji KIR,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fakhruddin, kemarin.

Dia menyampaikan bahwa hingga 30 November, bagi sopir yang tidak memiliki fuel card, maka tidak akan dilayani di SPBU.

“Kita harap masyarakat bisa mentaati kebijakan tersebut. Supaya tidak ada lagi oknum yang menjadi pengepul solar hingga mempermainkan harga di pasaran. Dan, penyaluran BBM bisa tepat sasaran,” tandas dia. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker