DPRD Samarinda Dorong Digitalisasi Pajak dan Retribusi Lewat Sistem QR

SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda mendorong penerapan sistem pembayaran digital berbasis QR untuk meminimalisasi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi.

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, mengatakan kebocoran PAD masih menjadi perhatian serius, terutama pada sektor yang melibatkan transaksi harian seperti parkir, restoran, hingga tempat hiburan.

“Kita tetap melakukan hearing dengan OPD terkait bagaimana tata caranya agar mencegah kebocoran,” ujarnya, Senin (25/5/2026)

Menurut Celni, penggunaan sistem pembayaran digital dapat membantu meningkatkan transparansi penerimaan daerah. Sistem tersebut dinilai mampu memperkecil potensi kebocoran yang selama ini terjadi dalam pengelolaan retribusi dan pajak.

“Kalau pajak makan minum, restoran, hiburan malam, dan parkir berbasis QR, itu bisa meminimalisasi kebocoran pajak yang kita terima,” katanya.

Untuk mendukung rencana tersebut, DPRD bersama pemerintah kota berencana menggencarkan sosialisasi pembayaran digital bekerja sama dengan Bank Indonesia.

Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga dinilai penting agar sistem digital dapat diterapkan secara maksimal di lapangan.

“Kita juga harus melakukan pelatihan-pelatihan supaya mereka siap dan lebih mengerti,” jelas Celni.

Ia mengakui masih ada sejumlah pengelolaan parkir yang dilakukan secara tradisional dengan melibatkan masyarakat sekitar. Kondisi tersebut membuat proses adaptasi terhadap sistem digital membutuhkan waktu dan pendampingan.

“Yang masih tradisional dan merekrut warga setempat itu memang harus kita latih supaya jauh lebih mengerti,” ungkapnya.

Di sisi lain, beberapa titik parkir di Samarinda kini mulai dikelola pihak profesional guna menekan potensi kebocoran penerimaan daerah.

Menurut Celni, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah kota meningkatkan tata kelola parkir yang lebih transparan dan akuntabel.

“Sekarang ada beberapa perparkiran yang dikelola lembaga profesional untuk mencegah kebocoran itu,” pungkasnya. (ah/gs/adv)

Penulis: Annisa Hidayah

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker