SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mendorong pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan lahan pemakaman umum yang layak dan terjangkau bagi masyarakat. Hal ini mencuat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemakaman yang kini memasuki tahap finalisasi.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa salah satu poin utama dalam regulasi tersebut adalah kewajiban pemerintah menyediakan minimal satu tempat pemakaman umum (TPU) di setiap kecamatan.
Menurutnya, ketersediaan lahan pemakaman saat ini sudah menjadi persoalan serius di wilayah perkotaan. Kepadatan penduduk membuat lahan kosong semakin terbatas, terutama di kawasan tengah kota. “Sekarang ini pemakaman sudah mulai langka. Bahkan ada yang sampai digunakan susun tiga karena keterbatasan lahan,” ungkapnya, Jumat (24/4/2026)
Ia menjelaskan, pemerintah kota didorong untuk memanfaatkan aset yang dimiliki sebagai solusi penyediaan lahan. Selain itu, opsi hibah dari masyarakat juga dapat dimanfaatkan untuk memperluas area pemakaman.
Samri menilai, kebutuhan masyarakat terhadap pemakaman tidak hanya soal ketersediaan lahan, tetapi juga keterjangkauan biaya. Ia berharap ke depan masyarakat dapat mengakses layanan pemakaman dengan biaya murah, bahkan jika memungkinkan secara gratis.
Di sisi lain, ia juga menyoroti kendala jarak yang kerap dihadapi warga. Banyak pemakaman yang tersedia berada di wilayah pinggiran, sehingga menyulitkan masyarakat untuk menjangkaunya. “Kita tidak hanya bicara ada atau tidak ada lahan, tapi juga aksesnya. Kalau terlalu jauh, tentu akan menyulitkan masyarakat,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, DPRD menilai perlu adanya langkah konkret dari pemerintah untuk segera membuka lahan baru. Hal ini dianggap sebagai kebutuhan mendesak seiring pertumbuhan penduduk yang terus meningkat.
Saat ini, Raperda tersebut telah dibahas di tingkat komisi dan tengah masuk tahap pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk proses finalisasi. “Sudah selesai di Komisi I, sekarang rancangan itu sudah masuk ke Bapemperda,” pungkasnya. (gs/ah/adv)
Penulis: Annisa Hidayah



