Raperda Penanggulangan HIV dan TBC di Samarinda Ditarget Rampung Tahun Ini

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanggulangan HIV dan tuberkulosis (TBC). Regulasi ini dinilai penting mengingat tren kasus yang terus meningkat.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Yakob Pangedongan, mengatakan bahwa pembahasan raperda tersebut saat ini masih berada di tingkat panitia khusus (Pansus). Ia menyebut, prosesnya bahkan telah diperpanjang dari tahun sebelumnya karena masih memerlukan penyempurnaan. “Ini masih dalam pembahasan di Pansus dan memang diperpanjang karena ada beberapa hal yang harus disempurnakan,” ungkapnya, Jumat (24/4/2026)

Yakob menjelaskan, sejumlah masukan dari berbagai pihak masih terus dihimpun untuk memperkuat substansi regulasi tersebut. Tahapan selanjutnya juga akan melibatkan proses penyusunan naskah akademik hingga uji publik sebelum ditetapkan. “Nanti akan diserahkan lagi untuk dibahas, ada naskah akademik, uji publik, lalu harmonisasi,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa regulasi ini sangat dibutuhkan sebagai dasar hukum dalam penanganan penyakit menular di daerah. Terlebih, Samarinda sebagai kota terbuka dinilai memiliki potensi peningkatan kasus yang cukup tinggi. “Daerah terbuka seperti ini tentu potensi penyebaran penyakit juga lebih besar, jadi perlu aturan yang jelas,” katanya.

Yakob berharap pembahasan raperda tersebut dapat diselesaikan dalam tahun ini, meskipun ia tidak menutup kemungkinan adanya perpanjangan waktu. “Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai, tapi kalau belum ya kemungkinan tahun depan,” tutupnya. (gs/ah/adv)

Penulis: Annisa Hidayah

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker