
SAMARINDA – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI Perjuangan) Kota Samarinda H Siswadi SH mengutuk keras peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan di Jakarta.
Karena itu, sejumlah pengurus DPC PDI Perjuangan Samarinda melakukan silaturahmi ke Kapolres Samarinda, Sabtu (27/6/2020). Sebagai upaya menyikapi peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan.
“Kami sampaikan kepada Polresta Samarinda untuk dapat ditindaklanjuti ke Mabes Polri lewat Polda Kaltim. Kami mengutuk kejadian itu. Ini supaya menjadi perhatian bersama. Kami sebagai partai pemerintah mempunyai kewajiban menjaga keamanan yang sudah baik ini. Kami juga tidak boleh terprovokasi oleh aksi-aksi provokasi terhadap PDI-Perjuangan,” tandas H Siswadi SH di Mapolres Kota Samarinda, Sabtu (27/6/2020).
Menurut dia, PDI Perjuangan Kota Samarinda mesti menyikapi peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan dengan baik.
“Kami harus menyikapi dengan baik. Satu hal yang menjadi landasan kami adalah proses hukum. Kami sudah sampaikan tadi ke Polresta Samarinda, bahwa proses hukum paling terdepan,” kata dia.
Bagi PDI Perjuangan, kata dia, proses aksi di jalanan sudah dilewati saat menghadapi orde baru. “Saat ini demokrasi sudah tumbuh dan berkembang dengan baik. Jadi sudah saatnya juga kami menegakkan demokrasi dan hukum dengan baik. Makanya, kami tidak membalas dengan cara-cara jalanan,” tandas dia.
Menurut dia, PDI Perjuangan bersama TNI/Polri memiliki kewajiban yang sama untuk menjaga kondusifitas Kota Samarinda. Sehingga, hanya beberapa pengurus DPC PDI Perjuangan Samarinda saja, yang menyampaikan aspirasi terhadap peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan ke Polresta Samarinda, untuk ditindaklanjuti ke Mabes Polri melalui Polda Kaltim.
“Walaupun kader dan simpatisan banyak menyampaikan ke kami, tetapi saya selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Samarinda, apalagi kami juga dipercaya menjadi pemenang Pemilu di Kota Samarinda, maka sudah menjadi kewajiban kami untuk menjaga kondisi yang sudah baik di Samarinda. Kami beserta aparat keamanan, TNI dan Polri memiliki kewajiban yang sama untuk menjaga kondusifitas Kota Samarinda,” ungkap dia. (sobirin)



