SAMARINDA – Resedivis kasus penganiayaan tahun 2018, RH (35) warga Jalan KH Harun Nafsi nekat merampas Hand Phone (HP) milik anak-anak yang sedang bermain di depan rumahnya. Namun, aksi nekat RH tersebut diketahui warga sekitar. Alhasil, RH berhasil diringkus Tim Buser Polsekta Samarinda Sebera di rumahnya.
Aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa 1 unit HP merk Vivo J91 berwarna merah dan 1 unit motor.
Kapolsekta Samarinda Seberang Kompol Made Arwara menyampaikan bahwa pelaku RH dilaporkan warga Jalan Rifadin Perum Bumi Rindang Luhur (BRL) Blok J RT 25. Karena, melakukan perampasan HP milik Juwata (10). Saat itu Juwata sedang bermain HP didepan teras rumahnya.
“Pelaku mendatangi korban. Lalu merampas HP milik korban. Sempat terjadi tarik-tarikan HP. Bahkan, pelaku sempat mengancam korban. Pelaku mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggangnya dan meminta korban melepaskan HP yang dipegangnya. Dan mengancam akan menusuk korban. Karena takut, korban akhirnya melepaskan HP yang dipegangnya,” kata Made, Selasa (6/4/2021).
Dia menyampaikan usai berhasil merampas HP milik korban, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor ke arah luar Perum Bumi Rindang Luhur. Lalu, korban berteriak dan melaporkan kejadian itu ke orang tuanya, Aliansyah.
“Setelah mendapat laporan dari anaknya, Aliansyah mencari pelaku disekitar kompleks perumahan. Dan, pelaku berhasil ditemukan. Namun karena membawa senjata tajam, meski sempat dijatuhkan dari kendaraan, pelaku berhasil melarikan diri,” jelas dia.
Selanjutnya, kata dia, setelah mendapatkan laporan tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Dan, akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya.
“Akibat perbuatanya, pelaku terancam melanggar pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” kata Made.
Sementara itu salah satu warga Perum Bumi Rindang Luhur Nanchi mengatakan bahwa pelaku sudah beberapa kali melintasi perumahan itu.
“Sepertinya pelaku sedang mencari korban disini. Ketika ada warga mengaku menjadi korban penjambretan, warga pun dengan mudah menemukanya. Bahkan saat melintasi didepan rumah saya, pelaku dilempar pot bunga hingga terjatuh. Tetapi, karena pelaku membawa pisau, warga tidak ada yang berani mendekat. Dan, pelaku berhasil kabur menggunakan motornya,” jelas Nanchi.
Menurut dia, aksi pelaku tersebut terekam CCTV milik warga. Dan akhirnya pelaku bisa ditangkap.
“Alhamdulillah, pelaku tertangkap, sehingga pelaku lain berpikir kalau mau melakukan aksi ditempat ini,” ucap Nanchi.
Sementara itu, pelaku RH mengaku melakukan aksinya itu karena ingin memiliki HP untuk berusaha. Dirinya kesulitan mencari kerja, karena mantan narapidana.
“Sudah berusaha cari kerja, tetapi tidak dapat. Jadi, mau cari HP untuk usaha,” kata RH.
Dia mengaku menyesal dengan perbuatannya, karena harus meninggalkan istrinya yang sedang hamil muda. “Baru kali ini melakukan pencurian. Kapok tidak mau mengulangi lagi,” ucap RH. (maman)