
SAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda dari Fraksi PDI Perjuangan Sutrisno meminta aparat kepolisian menindak tegas aktifitas penambang ilegal di wilayah Samarinda Utara. Seperti dugaan penambangan ilegal di Jalan Sukorejo RT 42 Kelurahan Lempake, Samarinda Utara. Sebab, aktifitas penambangan diduga ilegal tersebut telah meresahkan masyarakat.
“Karena di wilayah itu masuk dalam Daerah Pemilihan (Dapil) saya, ada warga yang menyampaikan aktifitas dugaan penambangan ilegal tersebut. Awalnya, mereka beraktifitas siang hari. Tapi, karena diprotes warga, mereka beraktifitas pada malam hari,” jelas dia beberapa waktu lalu.
Selain itu, dia juga telah mendapatkan informasi kalau sejumlah pekerja penambangan ilegal tersebut telah diamankan aparat kepolisian.
“Saya mendukung langkah aparat kepolisian mengamankan mereka. Sudah selayaknya penambang ilegal itu ditindak tegas. Karena, aktifitas penambangan diduga ilegal tersebut sudah masuk dalam kejahatan lingkungan,” tandas dia. (adv)



