Suparno Soroti Izin Minuman Beralkohol

SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda Suparno menyoroti sejumlah kafe dan kedai makanan yang mengantongi izin minuman beralkohol. Karena, kafe dan kedai makanan akan tetap buka selama Bulan Suci Ramadhan. Berbeda dengan Tempat Hiburan Malam (THM), yang seluruh aktifitasnya dihentikan sementara.

“Usaha yang memiliki izin perdagangan minuman beralkohol perlu diawasi. Mereka mesti menghentikan sementara menjual minuman itu selama Bulan Suci Ramadhan,” ungkap Suparno, kemarin.

Bahkan dia mengusulkan supaya Pemkot Samarinda membekukan sementara izin usaha perdagangan minuman beralkohol, khususnya kafe dan kedai selama Bulan Suci Ramadhan. “Lebih baik melakukan langkah antisipasi agar tidak menimbulkan keributan,” kata dia. (adv)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker