SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menegaskan pentingnya standar pelayanan rumah sakit, khususnya dalam penanganan pasien darurat. Hal ini menyusul adanya sorotan terhadap pelayanan di rumah sakit I.A. Moeis Samarinda yang diduga sempat menolak menangani pasien.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Yakob Pangedongan, mengatakan bahwa prinsip utama dalam pelayanan kesehatan adalah menyelamatkan nyawa pasien. Menurutnya, administrasi seharusnya tidak menjadi penghalang dalam kondisi darurat. “Kalau orang masuk dalam kondisi emergency, tidak perlu dulu lengkap administrasinya, tangani dulu,” tegasnya, Jumat (24/4/2026)
Ia menyebut, setelah pasien mendapatkan penanganan awal, barulah pihak rumah sakit dapat mengurus kelengkapan administrasi yang diperlukan. Pendekatan ini dinilai penting untuk menghindari risiko yang lebih fatal bagi pasien. “Setelah itu baru kita minta persyaratan, karena yang penting itu selamatkan jiwanya dulu,” katanya.
Yakob juga mengingatkan bahwa pemerintah kota telah memberikan arahan tegas kepada seluruh fasilitas kesehatan agar tidak menolak pasien, terutama dalam kondisi kritis.
Ia menilai komitmen tersebut harus benar-benar dijalankan di lapangan. “Sudah ada perintah dari wali kota, tidak boleh ada rumah sakit yang menolak pasien, apalagi yang emergency,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa dalam praktiknya masih ada dinamika yang perlu dibenahi. Karena itu, DPRD mendorong agar seluruh rumah sakit terus meningkatkan kualitas pelayanan sesuai standar operasional prosedur. “Kita mendorong bagaimana standar pelayanan itu yang sesuai dengan SOP-nya,” pungkas Yakob. (gs/ah/adv)
Penulis: Annisa Hidayah



