Ramai di Medsos, Polisi Berhasil Tangkap 16 Pelaku Curanmor

SAMARINDA – Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor di Kota Samarinda telah menjadi perhatian serius masyarakat di media sosial. Hal ini membuat aparat kepolisian langsung bertindak cepat. Hasilnya, 16 pelaku pencuri kendaraan bermotor berhasil ditangkap. Salah satunya terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas, karena menyerang petugas menggunakan senjata tajam.

Iswanto alias Dedi, warga Lempake Samarinda Utara, Kalimantan Timur yang sehari hari sebagai sopir angkutan barang ditembak petugas, karena berusaha menyerang petugas menggunakan gunting.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Damus Aksa mengatakan bahwa pelaku Iswanto alias Dedi ditangkap bersama 15 pelaku pencurian kendaraan bermotor lainnya.  Mereka diamankan petugas, karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua yang juga marak terjadi di Samarinda seminggu belakangan ini.

Menariknya,  para pelaku berhasil ditangkap petugas kepolisian berkat bantuan warga yang memposting kendaraan hilang melalui media sosial. Aparat kepolisian yang melakukan patroli berhasil menangkap para pelaku di tempat terpisah.

Sebelumnya, Iswanto tertangkap basah oleh petugas kepolisian saat berusaha mencuri sebuah mobil pick up berwarna hitam dengn nomor polisi KT 8011 CP di Jalan KH Abdul Muthalib, Kecamatan Samarinda Kota.

Aksi Iswanto diketahui setelah ada seorang warga yang memposting aksinya masuk ke kendaraan warga. Polisi yang melakukan patroli langsung menangkap dan mengamankan pelaku.

Di hari yang sama, polisi juga menangkap Zainal, mantan pegemudi angkot yang mencuri mobil pick up  milik warga Jl Abdul Muthalib.  Layaknya seperti film-film eksen di bioskop, keduanya mencuri mobil dengan cara memotong kabel stop kontak.

Pelaku Zainal sempat membawa mobil yang dicuri ke sebuah bengkel untuk disamarkan. Sementara pelaku Iswanto berhasil ditangkap dilokasi kejadian.

“Karena TKP-nya tidak terlalu jauh,  petugas yang curiga datang ke TKP melihat pelaku sedang melakukan aksinya. Ketika mau diamankan, pelaku loncat dan sempat melakukan perlawanan dengan menikam anggota kita. Dan anggota kita sigap,  yang akhirnya ditangkis dan di lawan.Setelah diperingati dan masih melawan, akhirnya dilumpuhkan oleh anggota,” ungkap AKP Damus Aksa.

Sementara itu, pelaku Iswanto mengaku saat ditangkap sedang memotong kabel stop kontak untuk menyalakan mobil. Namun usahanya gagal setelah petugas mengamankanya. Dirinya sempat melawan, karena tidak mengira ada petugas datang secepat itu.

 “Rencana buat melunasi hutang, kira kira Rp20 juta. Istilahnya reflek,  kebutuhan aja. Ttadinya sih acakan sih, rencananya mau masuk daerah-daerah situ,” kata dia. 

Sementara itu, pelaku Zainal mencuri mobil gara-gara berkelahi dengan istri. Sebab, pelaku sudah tidak bisa mencari uang, akibat gangguan mata. Kemudian pelaku nekat mencuri mobil yang parkir di tepi jalan untuk dibawanya pulang ke kampung halamanya di Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan.

“Pusing, di rumah kelahi terus dengan bini. Mata sudah gak bisa lihat lagi. Dan penumpang sudah tidak ada lagi,” kata dia.

Akibat perbuatanya, kini pelaku harus menjalani proses hukum, karena melanggar pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman penjara selama 5 tahun.  (maman)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker