Portal Jembatan Mahkota II Perlu Dievaluasi

SAMARINDA – Sampai saat ini Jembatan Mahkota II (Jembatan Achmad Amins) masih di portal. Kendaraan yang melintas di jembatan tersebut dibatasi. Hanya kendaraan roda 2 dan roda 4 ukuran tertentu yang bisa melintas. Sedangkan kendaraan besar tidak bisa melewati jembatan tersebut.

Pemasangan portal jembatan tersebut menuai sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda dari Fraksi PKS Samri Shaputra. Dan, Pemkot diminta mengevaluasi kebijakan pemasangan portal Jembatan Mahota II.

Alasannya, karena kata dia, kebijakan tersebut menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. Terutama dari kalangan pelaku usaha. Mereka keberatan karena tetap membayar pajak, tetapi tidak bisa memanfaatkan akses jembatan. Padahal, tujuan mereka akan lebih dekat apabila melewati jembatan tersebut.

“Kebijakan pemasangan portal Jembatan Mahkota II mesti dikaji lagi. Kebijakan itu merugikan masyarakat, terutama para pelaku usaha. Mereka terpaksa harus memutar lewat Jembatan Mahulu, padahal tujuannya mau ke Sambutan. Sehingga pelaku usaha harus menggunakan bahan bakar lebih banyak. Pelaku usaha merasa sudah sama-sama membayar pajak. Tetapi, mereka tidak bisa lewat Jembatan Mahkota II,” jelas Samri Shaputra, kemarin.

Sebenarnya, kata dia, pembatasan kendaraan bukan hanya truk berukuran sangat besar, tetapi kendaraan yang masih dimungkinkan melintas tanpa menimbulkan kemacetan. Karena ukuran kendaraan truknya tidak terlalu besar.

“Berbeda kalau kendaraan berat dan sangat besar. Ini truk yang ukurannya tidak terlalu besar. Dan masih dimungkinkan bisa melewati jembatan, tanpa menimbulkan kemacetan. Namun, mereka tetap tidak bisa melewati jembatan tersebut,” ungkap dia. (adv/gs/DPRD Samarinda)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker