SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda di Gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Rabu (27/3/2024).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fakhruddin. Dihadiri sejumlah anggota Komisi II, yakni Laila Fatihah, Fahruddin, Kamaruddin, Abdul Rohim dan Novi Marinda Putri.
Komisi II DPRD Samarinda dan BPKAD dalam pertemuan tersebut membahas aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Terutama soal Peraturan Wali Kota terkait perjalanan dinas. Saat ini masih proses finalisasi.
“Sistem SIPD terkait Ganti Uang (GU) Alhamdulillah sudah usai setelah tim keuangan DPRD dan BPKAD melakukan koordinasi ke Pusdatim Kemendagri. Dan , Alhamdulillah sudah teratasi. Gaji tenaga outsorsing (kontrak) sudah dapat penjelasan dari tim BPKAD. Untuk THR ASN dan PTT sudah di bayarkan,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Samaridna Fuad Fakhruddin. (ADV)