Badan Kehormatan Rapat Internal Bahas Kegiatan Tahun 2024

SAMARINDA – Badan Kehormatan DPRD Kota Samarinda menggelar rapat internal yang membahas rencana kegiatan Badan Kehormatan (BK) untuk tahun 2024. Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang kerja Badan Kehormatan DPRD Kota Samarinda beberapa bulan lalu.

Dalam rapat ini, sejumlah isu penting terkait tata beracara, tata tertib dewan, dan kode etik dewan dibahas secara mendalam untuk memastikan kelancaran dan integritas kerja Badan Kehormatan.

Ketua Badan Kehormatan Ahmat Sopian Noor memimpin rapat dengan didampingi Wakil Ketua Badan Kehormatan Syamsuddin. Turut hadir juga dalam rapat ini anggota BK,  Maswedi.

Rapat tersebut diawali oleh Ahmat Sopian Noor yang menggarisbawahi pentingnya memiliki rencana kegiatan yang berfokus pada kualitas kerja dan etika, sejalan dengan fungsi BK sebagai lembaga pengawas dan penegak kode etik bagi anggota DPRD Kota Samarinda.

“Rencana kegiatan tahun 2024 menjadi landasan penting untuk memastikan kelancaran tugas dan tanggung jawab BK. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah pembahasan tata beracara di DPRD Kota Samarinda,” jelas dia.

Sedangkan, dalam upaya meningkatkan pemahaman mengenai prosedur-prosedur yang relevan, Wakil Ketua BK Syamsuddin merekomendasikan adanya bimbingan teknis (bimtek) yang akan memperkuat wawasan anggota BK.

Rapat tersebut kemudian fokus membahas tiga aspek utama dalam draft rencana kegiatan. Pertama, pembahasan tata beracara. Rencana kegiatan tahun 2024 mengarahkan perhatian pada upaya meningkatkan pemahaman anggota BK tentang tata beracara di DPRD Kota Samarinda. Ini bertujuan untuk memastikan setiap langkah yang diambil oleh anggota BK berada dalam koridor yang ditentukan oleh regulasi yang berlaku.

Kedua, pembahasan Tata Tertib Dewan. Salah satu poin penting dalam rencana kegiatan adalah pembahasan tata tertib dewan. Hal ini mencakup aturan-aturan yang mengatur kerja sama, tata tertib sidang, dan perilaku anggota dewan dalam menjalankan tugasnya.

Ketiga, pembahasan Kode Etik Dewan. Rencana kegiatan juga mencakup pembaruan dan pemantauan kode etik dewan yang menjadi pedoman bagi etika kerja anggota DPRD Kota Samarinda. Pembahasan ini bertujuan untuk menjaga integritas dan citra positif lembaga legislatif di mata publik.

Ahmat Sopian Noor, menekankan pentingnya kolaborasi antaranggota BK dalam merumuskan rencana kegiatan yang berkualitas dan efektif untuk tahun 2024.

“Rapat ini menjadi platform untuk menyamakan visi dan tujuan dalam menjalankan tugas pengawasan dan penegakan etika dalam lingkungan DPRD Kota Samarinda,” kata dia.

Melalui rapat ini, BK menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dan fungsi BK secara optimal, sehingga kontribusi positif terhadap etika dan kualitas kerja anggota DPRD Kota Samarinda dapat terus ditingkatkan.  Dengan harapan bahwa rencana kegiatan tahun 2024 akan membawa perubahan positif dan efektif dalam kerangka kerja BK, rapat ini ditutup dengan semangat kolaboratif yang tinggi. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker