
SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti menilai bahwa penguatan mental dan budaya menjadi salah satu faktor penting mengatasi kasus kekerasan terhadap anak.
“Selain peningkatan kepedulian sosial masyarakat dan pembenahan keluarga dalam membangun ketahanan keluarga, penguatan mental dan budaya menjadi faktor penting untuk mengatasi masalah kekerasan terhadap anak,” jelas dia.
Dia mengungkapkan bahwa angka kekerasan terhadap anak tahun 2023 mengalami peningkatan dibanding tahun 2022. “Berarti orang sudah berani melapor. Karena data peningkatan kasus tersebut berdasarkan laporan yang diterima,” kata dia.
Diketahui, kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah selama tahun 2023 mencapai 240 kasus. Karena itu, Sri Puji Astuti berharap berbagai pihak, termasuk keluarga, sekolah dan masyarakat melakukan kolaborasi. Dan, korban kekerasan tidak takut melaporkan peristiwa yang menimpanya.
“Jangan takut melapor. Tim Satuan Petugas (Satgas) sudah terbentuk di setiap sekolah. Dan sudah ada regulasinya. Karena itu, kolaborasi semua pihak mesti diperkuat,” ucap dia. (ADV)



