Masyarakat Perlu Diedukasi Soal Taman PKK Samarinda

SAMARINDA – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Deni Hakim Anwar menyampaikan instansi teknis yang bertanggungjawab terhadap pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH), seperti Taman PKK Samarinda eks Taman Cerdas, mesti memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat soal fungsi dan tata cara penggunaan fasilitas taman.

“Ada beberapa cara bisa dilakukan, untuk mengedukasi masyarakat. Salah satunya, memasang petunjuk atau tanda di areal taman. Contoh, memasang tanda larangan menduduki area tertentu di taman tersebut. Sehingga, dengan adanya tanda yang dipasang, maka masyarakat bisa memahaminya. Dan, fasilitas taman bisa terjaga dengan baik,” ungkap Deni Hakim, kemarin.

Menurut dia, anak-anak yang sedang bermain di Taman PKK Samarinda, jangan disalahkan. Anak-anak hanya meluapkan kesenangannya terhadap suasana atau tempat yang dinilainya baru. “Namanya ada tempat baru, ya anak-anak hanya meluapkan kesenangannya. Tidak bisa sepenuhnya menyalahkan anak-anak. Instansi terkait yang harus memberikan pemahaman dan edukasi,” tandas Deni.

Dia juga berharap aset pemerintah, seperti Taman PKK Samarinda bisa terjaga dengan baik.  “Kalau sudah diedukasi, masyarakat tentu saja akan memahami cara memanfaatkan taman tersebut. Sehingga aset pemerintah tersebut dapat kita jaga bersama-sama,” kata dia. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker