
SAMARINDA – Sekretaris DPRD Kota Samarinda H Agus Tri Sutanto menegaskan bahwa program vaksinasi wajib diikuti seluruh pegawai Sekretariatan DPRD Samarinda.
“Staf di Sekretariatan DPRD Samarinda diwajibkan melakukan vaksin. Sebab, sebagian dari mereka sering bepergian ke luar daerah. Seperti ajudan maupun staf fraksi,” ungkap H Agus Tri Susanto beberapa hari lalu.
Menurut dia, DPRD Samarinda telah kembali melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap kedua, pada Senin (17/5/2021) kemarin.
“Mobilitas dan aktifitas DPRD Samarinda cukup tinggi. Karena itu, tahapan-tahapan vaksinasi dilaksanakan beberapa kali,” ucap dia.
Dia mengatakan bahwa vaksinasi tersebut merupakan program untuk menekan penyebaran Covid-19. (adv)