Pastikan Perencanaan Anggaran, DPRD Gelar Rapat Internal

4 / 100

SAMARINDA – DPRD Samarinda telah menggelar rapat membahas presentasi anggaran internal Sekretariatan DPRD Samarinda di Gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Senin (7/8/2023) lalu.  Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan perencanaan anggaran lebih komprehensif, efektif, dan efisien.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Rusdi dan Subandi. Dihadiri sejumlah anggota DPRD dan  Sekretaris DPRD Samarinda  Agus Tri Sutanto, bersama Kepala Bagian dari Sekretariat DPRD.

Agus Tri menjelaskan pentingnya peran sekretariat DPRD dalam mengelola anggaran, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

“DPRD adalah sebuah lembaga yang tidak melekat anggaran. Karena anggarannya berada pada Sekretariat DPRD. Dan tertuang dalam sebuah perencanaan ada di dalam hak keuangan dan administrasi anggota DPRD yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah no 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, semua pelaksanaan kegiatan DPRD anggarannya ada pada sekretariat DPRD,” jelas dia.

Karena itu, kata dia, perlu bagi sekretariat DPRD menyusun anggaran untuk duduk bersama pimpinan dan anggota DPRD, agar dapat memformulasikan perencanaan anggaran lebih komprehensip dan efektif serta efisien.

“Bagaimana mengalokasikan anggaran perencanaan sesuai dengan rencana kerja DPRD. Jika tidak duduk bersama berkoordinasi dengan pimpinan dan anggota DPRD, maka Sekretariat DPRD hakikatnya tidak tahu apa yang akan dilaksanakan anggota,” ucap dia.

Jadi rapat ini, lanjut dia, untuk harmonisasi dan menyelaraskan perencanaan anggaran. Dengan perencanaan kegiatan Pimpinan maupun Anggota DPRD agar anggaran tersebut efektif dan efisien, lebih tepat sasaran dan tidak akan terjadi kekurangan anggaran maupun kelebihan (silpa) anggaran.

“Pelaksanaan kegiatan DPRD mengandalkan anggaran yang dikelola oleh sekretariat DPRD. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk berkoordinasi dan berdiskusi dengan Pimpinan dan Anggota DPRD dalam menyusun perencanaan anggaran, agar sesuai dengan rencana kerja DPRD serta efektif dan efisien dalam alokasi anggarannya,” jelas dia.

Selain itu, rapat ini juga memaparkan usulan perubahan tahun 2023 untuk mendapatkan masukan dari Pimpinan dan Anggota DPRD. Masukan-masukan ini dianggap penting dalam memastikan usulan anggaran mengakomodir kebutuhan dan aspirasi para anggota.

Rapat presentasi anggaran internal DPRD ini menunjukkan komitmen dan koordinasi yang baik antara Pimpinan, Anggota DPRD, dan Sekretariat DPRD untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran demi mendukung tugas-tugas penting yang diemban oleh DPRD Kota Samarinda. (ADV/HMS)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker