Tawaran Kerja Gaji Besar, Pemkab Berau Ingatkan Warga Waspadai TPPO

BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengingatkan masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja dengan gaji besar, khususnya pekerjaan di luar daerah maupun luar negeri. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, meminta calon pekerja memastikan legalitas perusahaan dan lembaga penyalur sebelum menerima tawaran pekerjaan. Tawaran kerja yang terlihat menggiurkan belum tentu menjamin keamanan. Risiko semakin besar jika proses perekrutan dan keberangkatan dilakukan tanpa dokumen resmi.

“Jangan mudah tergiur dengan lowongan pekerjaan di luar negeri. Cari lembaga yang jelas dan pastikan semuanya melalui jalur resmi,” imbaunya.

Dia menegaskan, perekrutan melalui jalur ilegal dapat membuka peluang terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Modusnya beragam, mulai dari pekerjaan yang tidak sesuai dengan janji hingga korban yang justru dipaksa bekerja dalam aktivitas ilegal.

“Salah satu modus yang perlu diwaspadai yakni korban direkrut untuk pekerjaan tertentu, tetapi setelah tiba di lokasi justru ditempatkan pada pekerjaan berbeda, termasuk sebagai operator judi online,” ungkap dia.

Menurut dia, kondisi tersebut semakin sulit ditangani ketika korban diberangkatkan secara ilegal. Selain rentan dieksploitasi, korban juga dapat kesulitan mendapatkan perlindungan dan bantuan hukum. “Kalau masuknya secara ilegal, kami khawatir perlindungan akan kesulitan,” katanya.

Karena itu, Pemkab Berau meminta masyarakat tidak terburu-buru menerima tawaran kerja. Informasi terkait perusahaan, jenis pekerjaan, lokasi, lembaga penyalur serta dokumen keberangkatan harus dipastikan terlebih dahulu.

“Kami juga meminta keluarga ikut mengawasi proses keberangkatan anggota keluarganya. Jika menemukan perekrutan yang mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor kepada aparat agar dapat dicegah sebelum muncul korban,” ujar Muhammad Said. (ar/gs/adv)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker