
SAMARINDA – Sistem Layanan Informasi Berbasis Masyarakat (Simsalabim) resmi launching di Kecamatan Samarinda Ilir. Launching tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Samarinda Ilir Jalan Marsda A Saleh (Eks Jalan Kehewanan), Kamis (16/11/2023).
Sistem tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kemampuan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dalam memahami fungsi dan tugasnya.
Camat Samarinda Ilir Ramdani SSos MSi menyampaikan bahwa launching Sistem Layanan Informasi Berbasis Masyarakat tersebut merupakan salah satu wujud aksi perubahan. “Pemkot Samarinda dibawah kepemimpinan Wali Kota Andi Harun dan Wakil Wali Kota Rusmadi terus berkomitmen melakukan perubahan dan perbaikan disegala bidang. Termasuk keterbukaan informasi,” jelas dia.
Dia mengatakan bahwa informasi Pemkot disebarluaskan kepada masyarakat. Dan sebaliknya, informasi dari masyarakat yang ingin disampaikan ke Pemkot atau disebarluaskan kepada sesama masyarakat secara umum.
“Simsalabim ini akan menyempurnakan semua langkah yang telah dilakukan KIM tingkat Kecamatan Samarinda Ilir. Dan seluruh Kelurahan se-Kecamatan Samarinda Ilir sudah terbentuk. Sehingga diharapkan nanti informasi yang diperoleh atau disampaikan benar-benar akurat dan tersebar secara efektif,” ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Komunikasi dan Desiminasi Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda Syamsul Anwar menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan pengukuhan/pelantikan FK-KIM Kota, FK-KIM Kecamatan, KIM Kelurahan dan sampai ke tingkat RT se kota Samarinda oleh Wali Kota Samarinda.
“Saat pelantikan, nanti akan menampilkan Pentura (pertunjukan rakyat) dan bazar. Semua pelaku usahanya dari anggota KIM yang kita berdayakan. Mereka akan mengisi boot/stand yang sudah kita sediakan secara gratis,” kata dia.
Dia menerangkan tugas pokok KIM adalah menyampaikan informasi berdasarkan kejadian. Serta informasi tentang ekonomi kerakyatan. “Manfaat dengan adanya KIM hingga ketingkat RT, akan mempermudah dan memperluas serta mempercepat penyampaian maupun penerimaan informasi akurat untuk disebarluaskan. Sedangkan untuk informasi-informasi berdasarkan kejadian dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat,” jelas dia.
Dia berharap KIM yang anggotanya dari masyarakat akan benar-benar maksimal melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai mitra pemerintah. Sebab, di era kemajuan teknologiinformasi saat ini, peran aktif masyarakat sangat berpengaruh penyebarluasan informasi.
“Informasi yang dapat dicek kebenarannya atau merupakan informasi palsu (hoax), akan mudah diindentifikasi KIM. Sebab melibatkan masyarakat langsung. Saling cross cek lapangan dapat dilakukan dengan cepat dan informasi akan akurat. Itu peran KIM yang juga bertindak sebagai mediator dan media pelayanan komunikasi,” papar dia.
Syamsul Anwar menjelaskan KIM di tingkat kelurahan, nanti akan dibawahi Forum Komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat (FK KIM) di tingkat kecamatan. Untuk kecamatan akan dibawahi FK KIM tingkat kota. Ini sesuai amanah Permen Komunikasi dan Informatika Nomor 8 tahun 2010. (ADV)