KPU Telah Siapkan Anggaran dan Perlengkapan Pendukung Pilkada Samarinda

SAMARINDA – Jelang pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah memastikan kesiapan anggaran dan perlengkapan guna mendukung kelancaran Pilkada Serentak 2024. Salah satu persiapan penting yang sudah disiapkan adalah penyewaan printer untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Firman Hidayat, Ketua KPU Samarinda, menjelaskan bahwa anggaran untuk mendirikan setiap TPS telah disiapkan sebesar Rp2,5 juta.

“Itu termasuk sewa printer, yang anggarannya sudah disiapkan sebesar Rp 500 ribu. Ini untuk memudahkan proses pemungutan suara dan penggandaan dokumen,” jelas Firman.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 Tahun 2024, yang mengatur tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, alat pengganda suara yang digunakan di TPS hanya memiliki dua pilihan, yakni printer 3 in 1 atau mesin fotokopi.

Firman menjelaskan bahwa hasil salinan C, yang merupakan bagian yang akan dibagikan kepada saksi, nantinya akan ditandatangani secara basah oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Dengan adanya printer, proses ini akan lebih mudah karena salinan asli hanya satu, yang kemudian langsung dapat dicopy.

Namun untuk memenuhi kebutuhan tersebut, KPU Samarinda menghadapi tantangan besar karena jumlah TPS yang mencapai 1.202 unit di seluruh Kota Samarinda.

Kata Firman, anggaran untuk sewa printer telah disalurkan ke sekretariat TPS agar bisa dimaksimalkan untuk kebutuhan operasional di lapangan.

“Juknis yang baru saja terbit mengharuskan saya untuk memastikan 1.202 orang di Samarinda dapat mencari printer. Semoga semuanya bisa terwujud. Ini untuk memudahkan kerja teman-teman kita di TPS,” ujar Firman.

Selain itu, untuk mendukung sistem digitalisasi hasil pemungutan suara, KPU Samarinda juga akan menunjuk dua anggota dari setiap TPS sebagai operator aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP). Aplikasi ini digunakan untuk mempublikasikan hasil pemungutan suara secara langsung ke publik. “Dari 7 orang akan ada dua operator, dengan operator utama dan cadangan,” pungkasnya. (adv/*)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker