SAMARINDA – Ketua DPRD Samarinda H Siswadi SH mendukung inovasi Sekretariatan DPRD Kota Samarinda, dalam penyusunan pedoman pokok-pokok (pokir) anggota dewan. Untuk memfasilitasi pelaksanaan pokir anggota dewan.
“Sejak terbitnya Pemendagri nomor 86 tahun 2017, Alhamdullilah Sekretariat DPRD Samarinda berinisiatif untuk memfasilitasinya. Tentunya, Pimpinan DPRD akan mendukung adanya inovasi kinerja Kesekretariatan DPRD Samarinda,” ungkap Siswadi, kemarin.
Selain didukung Ketua DPRD Samarinda, inovasi pokir anggota dewan yang disusun Sekretariatan DPRD Samarinda didukung juga Walikota Samarinda H Syaharie Jaang.
“Saya selaku Walikota Samarinda, tentunya inovasi kinerja Sekretariat DPRD Kota Samarinda. Saya juga akan meminta kepada Sekretaris Daerah, untuk terus memonitor dan mengarahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penyusunan pokok pikiran DPRD Samarinda, agar terus berjalan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Syaharie Jaang.
Diketahui, untuk mensinergikan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan dengan Pemkot Samarinda, Sekretariat DPRD Samarinda telah memantapkan pembahasan penyusunan pedoman pokir anggota DPRD Samarinda.
Sekretariatan DPRD Samarinda bersama Tenaga Ahli dan Tim Pakar telah menggelar rapat pemantapan pokir anggota DPRD Samarinda.
“Pedoman dan penyusunan pokir anggota DPRD Samarinda ini sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kita hanya menjalankan aturan dan perundang-undangan, untuk menyusun pedoman pokir anggota dewan. Dan, kami hanya memfasilitasi dan membantu pokir anggota dewan, agar administrasinya tertata dan tertib saja” ungkap Sekretaris DPRD Samarinda H Agus Tri Susanto. (advetorial)