Komisi III Segera Eksekusi Pelanggaran Bangunan Hotel

SAMARINDA –  Komisi III DPRD Samarinda tidak main-main menangani banguan hotel yang melanggar garis simpadan jalan. Berdasarkan hasil rapat internal, Komisi III DPRD Samarinda akan melakukan eksekusi terhadap pelanggaran tersebut.

“Tadi kita rapat internal. Hasilnya, kita akan eksekusi,” tandas Ketua Komisi III DPRD Samarinda Ir Angaksa Jaya Djoerani kepada www.gosamarinda.com, Selasa (26/11) di Gedung Wakil Rakyat Jalan Basuki Rahmat.

Menurut dia, Komisi III juga akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam waktu dekat ini. “Kita juga akan segera memanggil OPD terkait,” tandas dia.

Diketahui, Komisi III DPRD Samarinda telah melakukan sidak ke sejumlah bangunan hotel yang diduga melakukan pelanggaran. Dan, Komisi III juga telah memanggil 3 OPD terkait ke Gedung DPRD Samarinda.

Lalu, Komisi III memberikan batas waktu 1 minggu kepada OPD terkait untuk meninjau ke lokasi bangunan hotel yang dinilai melanggar peraturan. (advetorial)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker