SAMARINDA – Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menilai janji kompensasi yang akan diberikan PT PLN kepada pelanggan atas gangguan listrik patut diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan. Namun, kompensasi tersebut belum tentu sebanding dengan kerugian yang dialami masyarakat akibat terganggunya aktivitas sehari-hari.
Menurutnya, listrik memiliki peran penting dalam menunjang berbagai kegiatan masyarakat. Termasuk aktivitas ekonomi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Gangguan pasokan listrik dapat berdampak langsung terhadap kelancaran usaha yang bergantung pada energi tersebut. “Ya, saya kira kan itu inisiatif dari PLN. Saya kira ya patut kita syukuri, mereka masih punya tanggung jawab untuk itu,” ujar Helmi Abdullah, Sabtu (31/10/2026).
Meski demikian, ia memandang, persoalan kompensasi tidak semata-mata berkaitan dengan besaran imbalan yang diberikan kepada pelanggan. Pada dasarnya, masyarakat menginginkan pelayanan listrik stabil, agar seluruh aktivitas dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Kalau bicara pantas atau tidak, ya saya kira enggak pantas sih karena masyarakat tuh menginginkan dengan adanya listrik itu semua aktivitas bisa berjalan,” katanya.
Helmi menyoroti pelaku UMKM sebagai salah satu kelompok yang berpotensi mengalami dampak besar ketika terjadi gangguan listrik. Sebab, kegiatan produksi maupun pelayanan usaha tertentu sangat bergantung pada ketersediaan listrik.
“Apalagi yang punya UMKM atau yang semua kegiatan itu menggunakan listrik. Artinya kalau bicara dikasih imbalan ya pasti enggak sesuai,” tegasnya.
Karena itu, ia berharap PLN dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi gangguan. Menurutnya, upaya mencegah gangguan berulang lebih penting agar masyarakat tidak terus mengalami kerugian.
“Nah, maka harapan kita mudah-mudahan ke depan PLN itu bisa lebih menjaga, artinya mengatasi gangguan itu sehingga masyarakat tidak dirugikan,” tutup Helmi. (ah/gs/adv)
Penulis: Annisa Hidayah


