Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda Penyelenggaraan Transportasi

SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Transportasi di Lantai I Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (18/6/2025).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Samarinda Kamaruddin didampingi sejumlah anggota DPRD Samarinda, seperti Samri Shaputra, Iswandi, Fahruddin dan Abdul Rohim. Dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Didi Zulyani, serta perwakilan Dinas PUPR, Bapperida, dan Bagian Hukum Pemkot Samarinda.

Kamaruddin menyampaikan bahwa Raperda tentang Penyelenggaraan Transportasi ini akan menjadi landasan hukum mengembangkan sistem transportasi massal di Kota Samarinda. Sehingga mampu mengatasi dan mengurai sejumlah titik kemacetan.

“Raperda ini bukan hanya mengatur transportasi massa saja. Tetapi juga mengatur aspek lainnya. Seperti penataan ruang publik hingga pengelolaan parkir,” ucap Kamaruddin.

Dia menyampaikan bahwa pembentukan Raperda tersebut untuk mengatasi masalah sistem transportasi di Samarinda. “Apabila disahkan, kita harapkan sistem mobilitas di Samarinda lebih tertib, bebas macet dan ramah pengguna,” kata dia. (adv/gs)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker