
KUTAI KARTANEGARA – Kerabat Kesultanan Kutai Kartanegara menilai pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur merupakan pengakuan sejarah di Indonesia adanya kerajaan tertua yakni Kerajaan Kutai yang berdiri sekitar abad ke 4.
Dimana, Kutai merupakan kerajaan tertua di Indonesia. Kekuasaan kerajaan Kutai diduga meliputi kawasan nusantara dan berpusat di Pulau Kalimantan. Hal itu dibuktikan dengan penemuan 7 prasasti yang ditulis dalam bahasa sansekerta dan menggunakan huruf pallawa di atas tugu bernama yupa.
Kerajaan Kutai diduga berada di Kecamatan Muara Kaman Kabupaten Kutai Kartanegara. Karena prasasti itu ditemukan disana. Dan menyebutkan bahwa raja pertama dari Kerajaan Kutai adalah Raja Mulawarman, yang merupakan putra dari Raja Aswawarman, cucu dari Maharaja Kudungga.
Setelah lama tak terdengar, kerabat Kerajaan Kutai akhirnya angkat bicara mengenai rencana pemindahan IKN ke Kalimantan Timur.
Pelantikkan Presiden RI kedua kalinya, Joko Widodo yang kali ini berpasangan dengan KH Ma’ruf Amin dijadikan momen bagi para kerabat Kesultanan Kutai untuk menitipkan kawasan Kalimantan Timur untuk menjadi pusat pemerintahan yang baru.
Mereka berharap pemerintah segera bertemu dengar kerabat Kesultanan Kutai, dan meminta bisa dilibatkan Pemerintah RI dalam pembicaraan kawasan IKN di Kalimantan Timur.
Ketua Pengelola Tanah Perwatasan Grant Sultan Kesultanan Kutai, Adji Pangeran Ario Jaya Winata mengatakan bahwa pelantikan Presiden diharapkan bisa membawa eksistensi kerabat Kesultanan Kutai atas tanah dan wilayah di Benua Etam.
Selama ini, kerabat Kesultanan Kutai hanya diminta mempertahankan budaya Kerajaan Kutai. Namun keberadaanya tidak pernah dianggap. Padahal hingga saat ini, kerabat Kesultanan Kutai masih memiliki hak atas tanah Kerajaan Kutai yang saat ini seluas 8 Kabupaten/Kota di Kaltim.
Berdasarkan pernyataan hibah Grant Sultan yang ditandatangani Presiden Soekarno pada tahun 1959, kerabat Kesultanan Kutai mendapatkan hibah Grant Sultan atas lahan Kerajaan Kutai kepada 6 pemangku hibah, yakni Adji Bambang Ruslani, Adji Bambang Wiryawan, Adji Purnawarman, Adji Raden Hoyo Sastro, Adji Pangeran Ario Jaya Winata, dan Adji Bambang Ainuddin.
Keberadaan 6 pemangku hibah itu langsung berada di bawah Sultan Adji Muhammad Arifin. Karena eksistensi Kesultanan Kutai diakui secara yuridis kultural dan formal oleh negara.
“Tujuan kami supaya kita ini kuat dan dihargai. Masak kerajaan gak punya tanah, lucu. Jadi ada tanah adat, ada tanah ulayat, dan ada tanah kenyang nyawanya,” kata kerabat Kesultanan Kutai, Adji Pangeran Ario Jaya Winata.
Sementara itu, Adji Punawarman, kerabat Kesultanan Kutai lainnya mengatakan bahwa lokasi IKN masuk tanah Grant Sultan. Sehingga, para ahli waris merasa masih memiliki hak atas tanah tersebut. Kerabat Kesultanan Kutai tidak mempersoalkan masyarakat yang tinggal dan hidup di atas tanah tersebut. Tanah kesultanan yang masuk di IKN hampir 180 ribu hectare. Mulai dari Sepaku, Semoi, Samboja, Muara Jawa hingga Jonggon.
Namun, lanjut dia, hingga saat ini belum ada penyampaikan resmi dari Pemerintah Pusat . Dan kerabat Kesultanan Kutai cukup menyayangkan ketiadaan penghargaan atas eksistensi Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura atas rencana pemindahan IKN ke Kaltim.
“Kalau memang pemerintah memerlukan tanah itu, silahkan saja. Tetapi mesti menghargai juga keberadaan Kesultanan. Prinsipnya kami setuju, kami punya kebanggaan, pemerintah pusat hendak memindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur, seperti waktu jaman kerajaan pertama di Indonesia itu ada di Kutai. Ini merupakan kebanggaan kami bersama. Kami juga cinta NKRI. Kami juga mempunyai kebanggaan terhadap negara ini,” ungkap dia.
Menurut dia, pihak Kesultanan Kutai mempersilahkan Pemerintah Pusat menggunakan tanah kerabat Kesultanan Kutai sebagai lokasi pembangunan IKN. Namun dengan catatan, tanah tersebut tidak boleh diperjualbelikan dalam bentuk apapun.
“Kerabat Kesultanan Kutai mengecam adanya jual beli lahan. Dan bersiap menuntut para warga dan pemerintah jika nanti ada transaksi jual beli lahan diatas lahan Kesultanan Kutai,” tandas dia. (maman)



