SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda menggelar audiensi dengan warga Perumahan Bumi Citra Lestari (BCL) membahas permasalahan kualitas air dan pelayanan pendistribusian air dari pengembang perumahan BCL. Karena mengkhawatirkan beberapa bulan terakhir.
Pertemuan ini berlangsung di Gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Selasa (12/9/2023).
Rapat dihadiri berbagai pihak terkait. Termasuk anggota Komisi II, Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan warga BCL, serta pengelola perumahan.
Anggota Komisi II yang hadir Fuad Fakhruddin, Fahruddin, Laila Fatihah, Novi Marinda Putri, Achmad Sopiyan, HM Rudi.
Mereka turut mendengarkan keluhan warga yang mengeluhkan kualitas air WTP yang buruk, seperti air keruh, berbau tidak sedap, dan bahkan terdapat cacing, biji cabai (limbah rumah tangga) dan rumput / gulma dalam air yang mereka gunakan.
Warga BCL juga mengungkapkan keprihatinan terhadap limbah rumah tangga pembuangan kotoran dari perumahan yang kembali mengalir ke dalam kolam bekas galian tambang. Selama ini digunakan untuk mengalirkan air di perumahan tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda Ir. Endang Liansyah MP menjelaskan bahwa air tersebut sudah pasti tidak layak pakai.
“Jika tidak ditangani dengan baik, kuman pasti akan berkembang biak di danau tersebut.
Dia menyarankan untuk uji lab agar dapat diketahui dengan pasti kualitas air.
Sedangkan, pengembang di Perumahan BCL Helmi Jamani menjelaskan bahwa perumahan BCL telah menjadi perumahan subsidi pemerintah. Dan keadaan danau memiliki masalah dengan tumbuhan enceng gondok/ gulma.
“Itu yang membuat air berwarna kuning (keruh). Meskipun telah dipasang dua filter air untuk penetralan . Inilah yg menjadi permasalahan di perumahan BCL,” kata dia.
Untuk mengatasi masalah ini, pengembang telah membuat sumur bor untuk memenuhi kebutuhan warga perumahan BCL. Namun hasilnya tidak sesuai dengan harapan.
Sementara itu, Komisi II DPRD Samarinda meminta pengembang memindahkan sumber air yang ada di sekitar perumahan. Sekaligus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Ini untuk memastikan kualitas air yang layak.
Diperlukan upaya pembersihan sumber air dari gulma dan koordinasi dengan perumdam tirta kencana siap sembantu developer / WTP untuk pendampingan dalam air pengelolaan air agar layak di gunakan.
Komisi II juga menyampaikan pihak pengembang segera berkordinasi meminta izin untuk melewati lahan kaplingan warga menuju danau, yang akan di pergunakan sebagai pengalihan danau sumber air yang lama. Serta membersihkan gulma-gulma di danau lama. Nantinya dapat di manfaatkan sebagaimana mestinya. Lalu, berkordinasi dengan Perumdam Tirta Kencana dan DLH Kota Samarinda.
Anggota Komisi II, Novi Marinda Putri ingin permasalahan ini dapat disikapi secepat mungkin. Supaya warga perumahan BCL mendapatkan air layak pakai. Serta fasilitas lainnya, seperti infrastruktur listrik, jalan dan sebagainya.
Namun, Direktur Utama Perumdam Tirta Kencana Nor Wahid Hasyim menjelaskan masalah Perumdam Tirta Kencana tergantung dengan pengelolaan perumahan oleh developer. Saat ini pipa Perumdam Tirta Kencana masih berjarak 150 meter dari pipa utama ke perumahan.
“Diperlukan penambahan booster dan penyesuaian pipa perumahan untuk mengatasi masalah ini, yang akan memakan waktu yang cukup lama,” kata dia.
Komisi II merekomendasikan PT Embun Pagi selaku developer Perumahan Bumi Citra Lestari berkordinasi menyampaikan kepada OPD teknis terlait dengan infrastruktur jalan air dan listrik. (ADV)