
SAMARINDA – Komisioner Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Yustiani, menyatakan bahwa fenomena “kota kosong” berpotensi mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih di Pilkada serentak November 2024 mendatang.
Kota kosong merujuk pada rendahnya jumlah pemilih yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau bahkan memilih untuk tidak menggunakan hak suaranya sama sekali.
Yustiani menekankan bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan adalah salah satu indikator penting dalam keberhasilan proses demokrasi.
“Partisipasi yang rendah bisa berdampak pada legitimasi hasil pemilu. Karena itu, kami dari KPU Samarinda terus berupaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menggunakan hak pilih mereka,” ujar Yustiani dalam keterangannya, Jumat (19/10).
Untuk mengatasi tantangan ini, kata dia, KPU Samarinda telah menyiapkan berbagai program sosialisasi yang menyasar semua lapisan masyarakat, termasuk pemilih pemula, kaum muda, dan penyandang disabilitas.
KPU berharap upaya ini dapat meningkatkan kesadaran politik masyarakat serta meminimalkan kemungkinan terjadinya kota kosong.
Selain itu, Yustiani juga mengingatkan bahwa setiap suara memiliki peran penting dalam menentukan masa depan daerah. Khususnya pemilihan pemimpin yang akan membawa perubahan signifikan bagi Samarinda dan Kalimantan Timur pada umumnya.
“Kami berharap seluruh warga Samarinda dapat ikut berpartisipasi aktif dan tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk menentukan masa depan daerahnya,” tambahnya.
Dengan adanya langkah-langkah tersebut, KPU Kota Samarinda optimis dapat mendorong tingkat partisipasi pemilih yang lebih tinggi pada Pilkada Serentak 2024, serta memastikan proses pemilihan berjalan dengan lancar dan demokratis. (adv/*)



