SAMARINDA – Proses percetakan kertas suara yang dipesan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) telah usai di cetak PT Temprina di Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Informasi ini diterima melalui sambungan telepon via WhatsApp (WA, dengan Sekertaris KPU Kaltim Aliuk, Sabtu (19/10/2024) petang.
Ribuan kertas suara yang sudah dicetak tersebut kini dalam tahap pengiriman ke Kaltim melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
“Percetakan kertas suara kini telah selesai sesuai dengan jumlah pesanan. Kini dalam proses pengiriman dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menuju Pelabuhan Peti kemas Palaran Samarinda,” ujar Aliuk.
Dia menyebutkan bahwa pada prosesnya pengiriman kertas suara yang dilakukan pada malam ini, akan disaksikan sejumlah pihak. Termasuk perwakilan Polda Kaltim yang turut hadir menyaksikan proses distribusi tersebut.
“Ada beberapa yang hadir dalam proses pelepasan pengiriman kertas suara di Pelabuhan Tanjung Perak malam ini, sepeti perwakilan dari Bawaslu Kaltim, Polda Kaltim dan KPU Kaltim sendiri,” ucapnya.
Kedepan kata dia, kertas sura tersebut akan tiba di Samarinda pada 24 Oktober 2024. Dilanjutkan dengan penerimaan kertas suara dan distribusi kertas suara ke masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim.
“Kita berharap prosesnya berjalan lancar, dan kertas suara ini akan tiba di Samarinda sesuai dengan waktu yang ditetapkan yakni 24 Oktober mendatang,” ucap Aliuk. (adv)
Kredit Foto Media Center KPU Kaltim