SAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda telah menyelesaikan kegiatan resesnya di Masa Sidang III DPRD Samarinda. Selanjutnya, seluruh anggota DPRD Samarinda akan membuat laporan hasil reses. Kemudian, hasil reses tersebut akan dibawa ke Paripurna Penyampaian Hasil Reses.
Tetapi, usulan masyarakat yang disampaikan ke anggota DPRD Samarinda saat reses akan kembali dibahas bersama Pemerintah Daerah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Anggota Komisi III DPRD Samarinda Anhar SK menyampaikan bahwa Musrenbang menjadi agenda penentu pelaksanaan usulan warga tersebut.
“Agenda tersebut akan membahas usulan yang masuk dalam APBD Kota Samarinda tahun berikutnya, untuk seluruh wilayah di Samarinda. Saya lihat saat melakukan reses, seluruh proposal dilimpahkan ke dewan. Ada kesan, legislatif seharusnya bertugas sebagai pengawas, kini menjadi eksekutor atau pelaksana,” tandas Anhar. (advetorial)