
SAMARINDA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Samarinda telah menggelar rapat internal membahas revisi agenda anggota DPRD Samarinda. Salah satunya, agenda Rapat Paripurna penyampaian hasil reses anggota dewan.
Hal itu disampaikan anggota Banmus DPRD Samarinda Hj Laila Fatihah saat berada di Gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, kemarin.
“Ada beberapa anggota dewan belum menyampaikan laporan hasil resesnya. Jadi, Banmus melakukan revisi jadwal agenda paripurna penyampaian hasil reses. Kita berikan waktu 1 minggu bagi anggota dewan untuk menyelesaikan laporan hasil resesnya. Kita juga sedang mengejar paripurna penyampaian pokir dari hasil Musrenbang,” jelas Laila Fatihah.
Menurut dia, hasil reses anggotadewan dan pokir dari hasil Musrenbang mesti diparipurnakan. Dan, semua aspirasi 2 agenda tersebut telah di data.
“Banmus juga merevisi jadwal yang seharusnya ada penetapan Panitia Khusus (Pansus) untuk sosialisasi Raperda. Karena agendanya bersamaan, maka kita jadikan satu,” kata dia. (ADV)