SAMARINDA – Untuk mengoptimalkan kegiatan reses anggota DPRD Samarinda, Sekretaris DPRD Samarinda H Agus Tri Susanto merencanakan terobosan baru membuat sistem aplikasi e-reses. Sehingga, hasil reses yang menjadi salah satu pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Samarinda secara maksimal dapat tercover dalam APBD Samarinda.
“Kalau e-pokir, Samarinda sudah ada. Itu ada di Bappeda. Nah, kalau di dewan kita berencana membuat e-reses. Supaya pokir anggota dewan saat reses, bisa singkron dengan visi dan misi Walikota Samarinda. Dan, e-reses juga memudahkan anggota dewan mengusulkan pokirnya ke dalam APBD,” ungkap H Agus Tri Susanto usai rapat pemantapan pedoman pokir anggota DPRD Samarinda, Jumat (4/10).
Dia menjelaskan, bahwa pokir anggota dewan, selain reses adalah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan kunjungan kerja (kunker).
“Dalam penyusunan pokir anggota dewan, ada tiga sumber. Yakni, reses, RDP dan kunker. Nah, kita di Sekretariatan DPRD Samarinda hanya memfasilitasi dan membantu agar pokir anggota dewan tertata dan tertib administrasi sesuai aturan yang berlaku, sehingga dapat dilaksanakan di APBD,” jelas H Agus Tri Susanto.
Dia optimis apabila e-reses bisa diterapkan, maka sinergitas antara DPRD dan Pemkot Samarinda akan berjalan dengan baik.
“Terkait mekanisme pokir anggota dewan, kami perlahan-lahan akan menyesesuaikan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ucap dia. (advetorial)