
SAMARINDA – DPRD Kabupaten Ngawi dan DPRD Kota Bontang mengunjungi Kantor DPRD Kota Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Kamis (20/2).
Rombongan DPRD Kabupaten Ngawi dan DPRD Bontang diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Samarinda Rusdi dan Komisi IV DPRD Samarinda di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Samarinda.
Kedua lembaga legislatif tersebut memiliki agenda berbeda. DPRD Kabupaten Ngawi memiliki agenda shearing soal fasilitas pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif. Sedangkan, DPRD Kota Bontang ingin mempelajari sekolah ramah anak di Kota Samarinda.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti menyampaikan bahwa Kota Samarinda belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) soal Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Raperda inisiatif dewan tentang P4GN sedang tahap proses dan telah didiskusikan dengan dinas terkait. Alasannya, karena kasus penyalahgunaan dan peredaran di Kota Samarinda tinggi,” ungkap dia.
Bahkan, kata dia, Samarinda berada di peringkat pertama di Kaltim dalam kasus penyalahgunaan dan pengedaran narkotika.
Sementara itu, Sri Puji Astuti juga menjelaskan seputar program sekolah ramah anak di Kota Samarinda.
“Program sekolah ramah anak di Samarinda tidak hanya fokus di Dinas Pendidikan. Tetapi, juga di dinas-dinas lainnya, seperti Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan,” ungkap dia. (advetorial)



