Abdul Rofik Bakal ‘Dilengserkan’ dari DPRD Samarinda

SAMARINDA –  DPRD Kota Samarinda akan menggelar Rapat Paripurna pengambilan sumpah jabatan Penggantian Antar Waktu (PAW) pada September ini. Anggota DPRD Samarinda dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  Abdul Rofik akan diganti.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, saat ditemui di Sekretariat DPRD Kota Samarinda pada Rabu (6/9/2023). Helmi Abdullah menyatakan bahwa forum pimpinan DPRD telah menerima usulan resmi dari Partai PKS untuk melakukan PAW.

Proses PAW Anggota DPRD Kota Samarinda ini dilakukan setelah pimpinan DPRD menerima surat permintaan nama calon pengganti atas pemberhentian anggota DPRD berdasarkan surat dari partai politik.

Namun, Helmi tidak merinci nama anggota DPRD yang akan menggantikan Abdul Rofik. Ia menyatakan bahwa calon pengganti tersebut akan dipilih dari yang memiliki urutan perolehan suara di bawahnya.

Rapat paripurna PAW nantinya akan menjadi langkah penting dalam pengisian kekosongan kursi anggota DPRD Kota Samarinda dan akan melibatkan proses pemilihan calon pengganti yang sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker