
KUKAR – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) rutin melakukan pengujian tera terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan pelaku usaha.
Pengujian tersebut dilakukan mulai dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), perusahaan kelapa sawit hingga pedagang di pasar tradisional. Tujuannya, memastikan alat ukur yang digunakan memiliki kapasitas dan tingkat keakuratan sesuai ketentuan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kukar Burhanuddin mengatakan, kegiatan uji tera dilakukan berdasarkan permintaan dari pengelola atau penyedia alat ukur. Pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan, untuk memastikan alat tersebut dapat digunakan secara tepat.
“Uji tera ini dilakukan atas permintaan dari pengelola atau penyedia alat ukur. Kami memastikan kapasitas dan tingkat keakuratannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Burhanuddin di Kedaton Kukar, Selasa (29/9/2026).
Menurutnya, pengujian tera menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian kepada pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen. Terutama bagi kegiatan perdagangan, yang menggunakan alat ukur dalam menentukan jumlah atau volume barang.
Selain SPBU, lanjut dia, Disperindag juga menyasar perusahaan kelapa sawit yang menggunakan alat timbang dalam aktivitas usahanya. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan alat yang digunakan dalam proses transaksi maupun produksi, tetap memiliki tingkat ketepatan pengukuran.
“Jadi bukan hanya SPBU, tapi juga perusahaan kelapa sawit dan pedagang. Semua alat ukur yang digunakan untuk kegiatan perdagangan perlu dipastikan keakuratannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keberadaan tera dan tera ulang juga menjadi upaya pemerintah daerah, dalam menciptakan transaksi perdagangan yang lebih tertib. Dengan alat ukur yang telah diperiksa, pelaku usaha dan konsumen memiliki dasar yang lebih jelas dalam melakukan transaksi.
“Kami juga mendorong pengelola usaha dan pedagang yang menggunakan alat ukur, untuk mengajukan pengujian secara berkala. Ini penting untuk menjaga ketepatan pengukuran sekaligus mendukung terciptanya perdagangan yang jujur dan tertib di Kabupaten Kukar,” kata dia.
Sementara itu, salah satu pedagang ikan di Pasar Mangkurawang, Lana menyebutkan, keakuratan timbangan penting, karena sebagian besar transaksi ikan dilakukan berdasarkan berat. “Kami sebagai pedagang tentu ingin timbangan yang digunakan sesuai. Kalau timbangannya akurat, pembeli juga merasa lebih percaya saat berbelanja,” sebut Lana.
Ia menilai, kegiatan uji tera membantu pedagang memastikan alat timbang, yang digunakan dalam kondisi baik dan sesuai kapasitasnya. Selain memberikan rasa aman bagi pedagang, hal itu juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Kami berharap, pemeriksaan dan pengawasan alat ukur dapat terus dilakukan secara rutin, sehingga pedagang maupun masyarakat sama-sama mendapatkan kepastian dalam setiap transaksi,” ungkap dia. (adv/ki/Diskominfo Kukar)
Editor : Abdul Rahman



