
SAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tegas menegakkan aturan pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
“Pemerintah harus tegas dong. Jangan kasih kendor,” kata Ahmad Vananzda, kemarin.
Menurut dia, penegakan aturan berapa sanksi adalah salah satu cara menekan penyebaran pandemi Covi-19.
“Setidaknya kita semua harus menyadari bahwa kita bertanggung jawab untuk terus menekan penyebaran Covid-19,” katanya.
Diketahui, Pemkot Samarinda akan memberlakukan sanksi bagi yang melanggar prokes Covid-19 di Samarinda diperberat. Karena, selama ini penegakan hukum prokes Covid-19 tidak memberikan efek jera. Satuan Penegak Perwali 43/2020 masih menemukan pelanggar prokes di Kota Samarinda. (advetorial)



