Dewan Belum Terima Berkas Raperda Protokol Kesehatan

SAMARINDA – Lembaga DPRD Kota Samarinda masih belum bisa memastikan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) soal disiplin penerapan protokol kesehatan di Samarinda.

Sampai sekarang, penerapan protokol kesehatan masih menggunakan Peraturan Wali Kota Samarinda, No 43/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal, mengakui belum menerima rencana penyusunan Raperda soal protokol kesehatan.

“Kalau berkasnya sudah ada ke meja, maka akan langsung diproses. Namun, berkas usulan itu sampai saat ini belum ada,” kata Joha Fajal, kemarin.

Menurut dia, proses penyusunan Raperda bersifat darurat bisa lebih cepat selsai.  “Jika sifatnya darurat, bisa saja lebih cepat. Bisa 2-3 bulan,” ujar Joha Fajal. (advetorial)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker