
SAMARINDA – Polresta Samarinda akan menempatkan Babinkamtibmas untuk mengawasi rumah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19. Ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda.
“Saya sudah menginstruksikan jajaran dibawah, khususnya Babinkamtibmas untuk segera melakukan pengawasan terhadap para warga yang terdaftar sebagai ODP, karena baru melakukan perjalanan dari daerah yang disebut pandemi Covid-19” kata Kapolresta Samarinda Kombes Polisi Arif Budiman, Senin (6/4).
Saat ini, kata dia, Pemerintah Kota Samarinda sudah mengumumkan memperketat pengawasan warga keluar masuk Kota Samarinda. Sehingga petugas kepolisian dan TNI akan ikut terlibat pengawasan ODP di Kota Samarinda.
“Pemerintah Kota Samarinda makin memperketat pengamanan masuk ke Kota samarinda. Pada Senin (6/4) siang, petugas keamanan dari kepolisian Polresta Samarinda dan TNI dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan deteksi para penumpang yang baru tiba di Kota Samarinda,” ungkap dia.
Bahkan, Kapolresta Samarinda menetapkan para penumpang yang baru tiba sebagai ODP. Dan akan diawasi pihak keamanan hingga di rumahnya.
“Meraka harus menjalani isolasi 14 hari di rumah. Kita akan cek dan tindak lanjuti di lapangan. Kita akan kerjasama dengan Tim Gugus Covid -9 itu. Kita sama-sama menjaga, jangan sampai virus ini menyebar ke wilayah Samarinda,” kata Arif Budiman.
Sementara itu, Arif Budiman menyampaikan bahwa disinfektan yang disemprotkan ke tubuh penumpang merupakan cairan antiseptik tidak membahayakan kulit.
“Cairan disinfektannya dari antiseptic atau sabun detol. Sehingga tidak berbahaya bagi penumpang,” kata dia. (maman)



