
SAMARINDA – Sebuah video aktivitas dua unit alat berat di belakang rumah warga Perumahan Handi Bakti Samarinda, beredar luas di media sosial. Video yang dibuat warga ini memperlihatkan aktivitas alat berat sedang mengeruk tanah di belakang rumah warga, dan yang jaraknya kurang dari 10 meter.
Beredarnya video berdurasi 2.30 detik tersebut membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda turun tangan.
Petugas DLH Kota Samarinda bersama Satpol PP, kepolisian dan TNI langsung mendatangi lokasi aktivitas pertambangan di Jalan Bendungan RT 14 Kelurahan Sambutan, Senin (20/6/2022).
Namun, petugas DLH Samarinda tidak menemukan para pelaku. Diduga informasi kedatangan petugas tersebut bocor. Namun di lokasi, petugas menemukan tumpukan batu bara siap untuk dipindahkan.
Lahan belakang rumah warga awalnya landau, kini menjadi curam, akibat aktivitas alat berat tersebut. Warga khawatir saat turun hujan, lokasi bekas galian batu bara ini menjadi longsor.
Ketua RT 14 Abdullah saat mendampingi petugas DLH Kota Samarinda mengatakan bahwa aktivitas pertambangan tidak jauh dari pemukiman tersebut sangat meresahkan warga.
Selain lingkungan rusak, warga sekitar mengeluh bising dengan aktivitas alat berat yang berkerja di kawasan itu. Dan, warga tidak bisa apa-apa. Sebab, pemilik lahan telah berkerjasama dengan pekerja tambang. Mereka langsung datang dan melakukan aktivitas penambangan di belakang rumah warga.
“Kita pernah larang sebelum alat masuk, bersama RT 12, RT 13 dan RT 14. Istilah kata, jangan sampai yang kaya gini inilah,” kata Abdullah, Senin (20/6/2022).
Sementara itu Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH Kota Samarinda Rahmi Jaharah mengatakan pihaknya menerima laporan warga dan melakukan pengecekan ke lokasi. Ternyata benar, pihaknya menemukan aktivitas tambang batu bara di pemukiman warga. Aktivitas itu sudah berlangsung selama tiga minggu.
Menurut dia, DLH Samarinda sudah melakukan pengecekan koordinat . Kemudian mengambil foto lokasi. Dan akan segera melakukan koordinasi dengan inspektorat tambang di Dinas ESDM. Kalau memang aktivitas ini tidak berizin, maka DLH Samarinda akan menindaklanjuti dengan membuat laporan ke pihak kepolisian.
“Yang jelas, memang dekat dengan pemukiman warga, mungkin sekitar 5-10 meter. Itu sudah ada di lokasi mulut tambang. Dua bulan lalu sudah ada, mungkin saat itu mereka mau buat jalan dulu, lalu melakukan penambangan. Kita akan melakukan konsultasi dulu dengan inspektur tambang. Kalau itu illegal, kita akan laporkan ke kepolisian,” tandas dia. (maman)



