
SAMARINDA – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Alat Peraga Kampanye (APK) seperti baliho dan spanduk mulai bertebaran di berbagai wilayah Kota Samarinda. Namun, dampak dari penyebaran APK ini sangat terlihat jelas, mengurangi keindahan dan estetika kota.
Ketua DPRD Kota Samarinda Sugiyono menyampaikan ada sekitar 18 partai politik memiliki calon anggota legislatif (caleg). Ini menunjukkan demokrasi yang semakin hidup, namun juga membawa potensi terjadinya pelanggaran, terutama terkait APK.
“Salah satu contoh pelanggaran yang sering terjadi adalah pemasangan APK di tempat tidak semestinya. Seperti pohon-pohon yang sedang dijaga dan dirawat. Ada yang menggunakan paku untuk menancapkan baliho, ini tentu mengganggu dan merusak keindahan lingkungan,” ungkap Sugiyono.
Dia menyoroti pentingnya menjaga estetika kota dalam proses kampanye politik. Ia berharap para calon anggota legislatif dan partai politik yang memasang APK, khususnya baliho dan spanduk, lebih memperhatikan unsur estetika dan dampak lingkungan.
“Kami mengimbau kepada semua pihak yang terlibat dalam kampanye politik agar lebih memperhatikan tata cara pemasangan APK. Jangan sampai tindakan politik ini merusak keindahan dan estetika kota yang telah dibangun dengan susah payah,” tegas Sugiyono.
Sugiyono berharap calon-calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 dapat berkomunikasi dengan rakyat secara elegan dan bermartabat. Penggunaan APK yang baik dan sesuai aturan akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tertata, dan indah, sambil tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang berkualitas.
“Dengan menjaga etika dalam pemasangan APK dan kampanye politik, kita dapat menjalankan proses demokrasi dengan baik dan memberikan contoh positif bagi masyarakat Kota Samarinda,” pungkas Sugiyono. (ADV)