
SAMARINDA – DPRD Samarinda meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) rutin melakukan cipta kondisi (cipkon). Tujuannya, untuk menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Samarinda.
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan Satpol PP memiliki peran yang penting dalam penanganan ini.
“Tupoksi penegakan itu kan ada di Satpol PP, maka saya koordinasikan juga kepada Satpol PP untuk giat cipkon,” kata Deni, belum lama ini.
Menurutnya kegiatan cipkon harus dilakukan secara rutin sehingga penanganan tersebut dapat maksimal. “Kalau bisa 2 hari sekali digiatkan, karena bagaimanapun penegakan Perda penertiban ada di lembaga ini,” ungkapnya.
Untuk efektifitas pengawasan, ia akan menindaklanjuti sampai pada tingkat kecamatan untuk mengawasi gepeng.
“Kita akan koordinasi juga di tingkat kecamatan, mungkin bisa dicari dengan melakukan pemantauan di beberapa titik untuk melakukan penanganan,” kata dia.
Dalam penanganan gepeng, ia mengatakan bahwa permasalahan ini harus diselesaikan dengan serius. “Intinya permasalahan ini kita straight dlu supaya maksimal,” pungkasnya. (ADV)