Balita 4 Tahun Diduga Dianiaya Ibu Tiri dan Ayahnya

KUTAI KARTANEGARA – Rara (bukan nama sebenarnya), bocah 4 tahun warga Bukit Biru, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (9/7) pagi, masih mendapat perawatan Tim Medis Rumah Sakit Umum AM  Parikesit Tenggarong, Kutai Kartanegara.

Bocah perempuan yang sebelumnya sempat membuat geger warga Kutai Kartanegara, karena dalam 2 video berdurasi 1 menit 4 detik dan 1 menit 29 detik tersebar di media sosial Facebook, pada Minggu (7/7) memperlihatkan Rara bertelanjang dada dan memperlihatkan luka-luka di jari, punggung, dan telinga kirinya.

Dalam video yang tersebar di dunia maya itu, Rara mengaku telah dianiaya Hanik (25) ibu tirinya dan Nur Alamsyah (28) ayah kandungnya.

Publik pun mengecam perbuatan sadis, yang diduga dilakukan orangtua terhadap balita berusia 4 tahun itu.

Puncaknya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kalimantan Timur bersama Dinas Pemberdayaan Ibu dan anak Kabupaten Kutai kartanegara, pada Senin (8/7) pagi langsung bertindak cepat. Rara yang saat ini dibawah pengawasan sang nenek langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum AM Parikesit Tenggarong untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Ketua KPAI Kaltim  Adjie Suyignyo mengaku kesal dengan penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan orang tuanya. Adji berharap semua instansi kompak, penegak hukumnya bagus, rumah sakit yang bisa menerimanya korban dengan baik.

Dia berharap korban bisa segera mendapatkan perawatan, agar psikologi anak ini kembali pulih. Dan pemerintah bisa menjamin masa depan anak, agar penderitaan yang dialami korban tidak terulang.

“Sebagai lembaga perlindungan anak, kita prihatin dengan kejadian yang selalu berulang terus dan selalu orang dekat,” kata Adjie Suyignyo saat mendampingi korban di Rumah Sakit AM Parikesit Tenggarong selasa (9/7) pagi.

Adji menyesalkan alasan orang tua korban melakukan penganiayaan. Bahwa anaknya nakal, sehingga mereka kesal dan langsung melakukan perbuatan yang semestinya tidak mereka lakukan kepada buah hati mereka.

“Jadi korban ini disuruh menjaga anak kandungnya atau adik Rara yang berumur setahun. Jadi, kalau anak ini jatuh atau menangis yang disalahkan kakaknya. Itu mungkin yang menjadi penyebab utamanya,” jelas Adjie.

Sementara itu, berbekal video yang beredar di media sosial, apparat kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tidak perlu waktu lama, Reskrim Polres Kutai Kartanegara berhasil menciduk Hanik Andika Setiawati, ibu tiri korban di rumahnya. Sementara Nur Alamsyah ayahnya diamankan di sebuah kandang ayam kawasan Bukit Biru.

Dirumah pelaku, petugas berhasil mengamankan 3 barang bukti. Mulai patahan gagang sapu dan entong air yang dipukulkan ke korban hingga karung yang digunakan memasukan korban untuk menakut-nakuti korban akan dibuang.

Didepan petugas, Hanik dan Alamsyah hanya bisa tertunduk saat menjalani pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kutai Kartanegara.

Keduanya mengaku menyesal dan tidak menyangka apa yang mereka lakukan mendidik anak mereka ternyata salah. Keduanya bahkan mengaku telah melakukan perbuatan penganiayaan, karena kesal. Bahkan ayah korban memukul korban menggunakan tongkat sapu di punggung hingga patah.

Nur Alamsyah mengaku memukul anaknya dengan sapu 6  hari lalu atau Rabu (3/7) sore. Saat itu, dia melihat sang anak menumpahkan nasi yang baru saja selesai dimasak.

“Hari itu, Rara menumpahkan nasi yang baru selesai di masak. Karena khawatir, saya menarik tubuhnya agar tumpahan nasi yang masih panas tidak mengenai tubuhnya. Karena jengkel, saya mengambil sapu dan memukulkan ke badannya sebanyak dua kali hingga gagang sapu itu patah,” kata pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini.

Rara sempat menangis dan meminta ampun. “Setelah saya tinggal pergi, dia kembali bermain bersama adiknya. Saya tidak menyangka jika kejadian ini berbuntut panjang seperti saat ini,” kata dia.

Hal senada diungkapkan Hanik Andika Setiawati, ibu tiri korban.  Wanita yang sehari-hari berkerja mencari sayuran ini mengaku jengkel dengan perilaku anak tirinya yang kerap membuang makanan saat diminta makan. Ditambah jika sang suami belum membayar uang sewa rumah, atau membayar listrik. Sehingga kerap melampiaskan kekesalanya kepada korban.

Namun dia membantah jika luka di jari-jari korban akibat perbuatanya. Bahwa jari itu terjepit pintu karena anaknya sedang bermain pintu. Selain itu banyak perbuatan korban kerap membuat jengkel. Sehingga korban dicubit dan dipukul.

“Kayak apa pak,  kalau berak disembunyikan. Ditanya gak mau ngomong. Diberi makan,  dibuang. Saya bisa marah juga pak. Maka kalau anaknya gak mau ngomong, saya bisa nyubit, bisa mukul. Ya bener dia masih kecil, saya menyesal mungkin karena saya mendidiknya terlalu keras, maksud saya mendidik, tapi malah jadi begini,” jelasnya.

Sementara itu Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar membenarkan peristiwa itu. Namun kepolisian masih belum bisa memberikan penjelasan secara rinci motif kedua terduga pelaku menganiaya balita itu. 

“Kami masih dalami terus peristiwa ini. Kedua orang tua korban sudah kami amankan. Kita tidak ingin gegabah menetapkan orang sebagai tersangka. Kita lihat seperti apa kejadianya sebenarnya,” kata dia.

Anwar mengaku bahwa kasus ini terungkap melalui media sosial WhatsApp Group.  
“Kami akan dalami. Dan kita akan buat menjadi terang kejadian ini, apakah ada atau tidak,” katanya.

Apabila terbukti,  kedua pelaku terancam melanggar UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (maman)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker