
BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memastikan hak Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap dipertahankan di tengah tekanan efisiensi anggaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) tidak akan menghapus maupun memotong jumlah penerima TPP. Namun, besaran yang diterima ASN berpotensi mengalami penyesuaian mengikuti kemampuan keuangan daerah.
“Tidak dipotong. Walaupun kondisi keuangan kita mengalami efisiensi, sampai saat ini kita masih komitmen memberikan hak kepada semua ASN Kabupaten Berau,” ujar Muhammad Said, Senin (17/8/2026).
Menurutnya, jumlah ASN yang menerima TPP akan diupayakan tetap sama. Pemerintah daerah masih berusaha mempertahankan penerima TPP di tengah penyesuaian anggaran. “Jumlahnya kita akan upayakan pertahankan,” tegasnya.
Sementara terkait nominal TPP, Muhammad Said menyebut penyesuaian tidak dapat dihindari karena pemerintah harus mengatur kembali prioritas belanja daerah. Dan, belanja pegawai menjadi salah satu kebutuhan yang harus diprioritaskan. Setelah kebutuhan tersebut terpenuhi, pemerintah baru mengalokasikan anggaran yang tersedia untuk pembangunan infrastruktur maupun program lainnya.
“Ya kita menyesuaikan. Selama ini dengan anggaran yang banyak di kegiatan seperti infrastruktur, jalan, jembatan dan bangunan, tentu kita prioritaskan belanja pegawai dulu. Sisanya baru kita alihkan untuk perbaikan infrastruktur dan lainnya,” jelasnya.
Dengan kebijakan tersebut, Pemkab Berau memastikan efisiensi anggaran tidak serta-merta menghilangkan hak ASN, meski besaran TPP tetap akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. (ar/gs/adv)



