Kejar PAD Rp1,3 Triliun, DPRD Samarinda Soroti Optimalisasi Pajak

SAMARINDA – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp1,3 triliun pada tahun 2027 tidak hanya bergantung pada pencarian sumber pendapatan baru. Optimalisasi penerimaan dari sektor yang sudah berjalan, khususnya pajak daerah, menjadi salah satu strategi yang didorong DPRD Samarinda.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pemerintah kota perlu melihat kembali kemampuan sumber-sumber PAD yang selama ini telah berkontribusi terhadap pendapatan daerah. “Yang pertama kami sarankan adalah pengkajian terhadap sumber PAD yang ada di Kota Samarinda,” kata Deni Hakim Anwar di Gedung DPRD Samarinda, Jumat (2/10/2026).

Menurutnya, pengkajian sumber PAD menjadi penting, karena sebenarnya pemerintah telah memiliki sejumlah sektor yang menghasilkan penerimaan. Persoalannya, bagaimana potensi tersebut dapat dipetakan, diawasi, dan dioptimalkan, sehingga penerimaan yang masuk sesuai dengan aktivitas ekonomi yang berlangsung.

“Pajak sebagai salah satu sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap PAD Samarinda. Karena itu, pengawasan terhadap objek pajak perlu diperkuat, termasuk aktivitas usaha yang berkaitan dengan makanan dan minuman, restoran, serta sektor usaha lainnya,” tandas dia.

Menurut dia, langkah tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan menaikkan pungutan. Pemerintah perlu memastikan pendataan wajib pajak, kepatuhan pembayaran, serta pengawasan terhadap aktivitas usaha berjalan secara optimal.  “Jadi tidak melulu tentang menaikkan pungutan, lebih ke pendataan pada objek yang seharusnya bayar pajak,” terang Deni.

Dorongan tersebut berkaitan dengan target PAD sekitar Rp1,3 triliun yang telah masuk dalam rancangan pendapatan APBD Samarinda 2027. Dalam rancangan tersebut, PAD menjadi salah satu komponen utama dari proyeksi pendapatan daerah sekitar Rp3,46 triliun.

Bagi Deni Hakim Anwar, pencapaian target tersebut harus dibangun dari sumber penerimaan yang jelas. Pemaksimalan pajak dapat menjadi salah satu pintu masuk sebelum pemerintah memperluas sumber pendapatan melalui ekstensifikasi maupun inovasi.

Namun, peningkatan penerimaan tetap perlu ditempatkan dalam kerangka pelayanan publik. Pemerintah diminta memastikan masyarakat dapat melihat manfaat dari pendapatan yang berhasil dihimpun daerah. “Karena kita ingin menggali lebih banyak lagi sumber-sumber PAD, sekaligus memaksimalkan potensi yang sudah ada” pungkasnya. (Adv)

Penulis: Annisa Hidayah

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker