SAMARINDA — Keluhan masyarakat terkait pengerjaan ulang Jalan Juanda dan sejumlah ruas jalan nasional lain di Samarinda turut menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Arif Kurniawan. Banyak warga mempertanyakan alasan jalan yang dinilai masih bagus justru kembali dibongkar dan diperbaiki alih-alih memperbaiki ruas jalan lain yang disebut lebih penting saat ini.
Menanggapi hal itu, Arif menjelaskan ruas seperti Jalan Juanda dan Bhayangkara merupakan jalan nasional yang pembiayaannya berasal dari pemerintah pusat, bukan APBD Kota Samarinda. “Itu jalan nasional, jadi anggarannya dari pusat. Makanya pengerjaannya juga program dari pusat,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).
Meski demikian, legislator Partai Keadilan Sejahtera itu mengaku memahami keresahan masyarakat yang menilai masih banyak jalan lain dengan kondisi lebih rusak dan membutuhkan perhatian lebih dulu. “Warga banyak yang bilang kenapa jalan yang masih bagus dibongkar lagi, sementara ada jalan lain yang rusaknya lebih parah. Itu memang jadi masukan juga,” katanya.
Arif menyebut dirinya berencana melakukan koordinasi dengan anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Timur dari PKS, Aus Hidayat Nur, agar aspirasi masyarakat terkait prioritas pembangunan jalan bisa diteruskan ke pemerintah pusat.
“Nanti akan saya sampaikan juga ke Pak Aus Hidayat Nur di DPR RI, supaya aspirasi masyarakat ini bisa menjadi perhatian pusat,” ucapnya.
Ia berharap pemerintah pusat dapat lebih memprioritaskan pembangunan dan perbaikan infrastruktur di wilayah yang benar-benar membutuhkan dibanding melakukan pengerjaan ulang pada ruas yang kondisinya masih relatif baik.
“Kalau masyarakat melihat masih banyak jalan yang rusak berat, tentu mereka berharap itu yang lebih dulu diperbaiki,” jelas Arif.
Menurutnya, koordinasi antara DPRD di daerah dan DPR RI penting dilakukan agar kebutuhan infrastruktur di Samarinda dapat diperjuangkan lebih maksimal di tingkat pusat.
Arif juga meminta masyarakat memahami kewenangan pembangunan jalan nasional yang memang berada di bawah pemerintah pusat, sehingga pemerintah kota tidak memiliki kewenangan penuh terhadap proyek tersebut. “Artinya kita memang tidak busa intervensi lebih jauh, tapi kalau memberi masukan, kita akan usahakan,” tutup Arif. (ah/gs/adv)
Penulis: Annisa Hidayah



