
SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menerima rombongan DPRD Kota Banjarmasin di Ruang Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Lantai 1 Gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Kamis (2/3/2023) lalu.
Rombongan DPRD Kota Banjarmasin yang melaksanakan kunjungan kerja (kunker) disambut Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fahruddin SHut.
DPRD Kota Banjarmasin ingin shearing soal wewenang Badan Musyawarah (Banmus) dalam menetapkan agenda DPRD.
“Kami menerima kunjungan kerja DPRD Kota Banjarmasin. Kami berdiskusi membahas soal wewenang Banmus dalam menetapkan agenda DPRD,” kata dia. (ADV)