SAMARINDA – Besarnya anggaran yang digelontorkan untuk pengelolaan aset daerah menjadi sorotan DPRD Kota Samarinda. Penggunaan dana miliaran rupiah dinilai harus diikuti dengan hasil yang terukur dan jelas.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyoroti realisasi anggaran pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), khususnya pada program pengamanan dan penatausahaan aset.
Ia menyebut, anggaran pengamanan aset pada 2025 mencapai Rp2,38 miliar dengan realisasi Rp2,32 miliar. Sementara itu, anggaran penatausahaan barang milik daerah bahkan lebih besar, yakni Rp15,29 miliar dengan realisasi Rp15,20 miliar. “Angkanya besar, serapannya juga tinggi. Tapi yang kita tanya, hasilnya apa?” ujarnya, Senin (27/4/2026)
Menurut Iswandi, DPRD tidak ingin hanya disuguhi data serapan anggaran tanpa mengetahui dampak konkret dari penggunaan anggaran tersebut. “Kita tidak mau hanya lihat serapan. Aset mana yang sudah diamankan, progresnya bagaimana, itu yang harus dijelaskan,” tegasnya.
Ia menilai selama ini pendekatan yang digunakan masih cenderung administratif dan belum sepenuhnya berorientasi pada hasil nyata di lapangan. Karena itu, DPRD meminta pemerintah kota menetapkan target yang lebih jelas dan terukur dalam pengelolaan aset ke depan, termasuk capaian yang bisa dievaluasi setiap tahunnya. “Di 2026 harus jelas targetnya. Nanti kita evaluasi di 2027, mana yang benar-benar tercapai,” katanya.
Dengan evaluasi yang lebih ketat, DPRD berharap pengelolaan aset tidak lagi sekadar rutinitas, melainkan benar-benar memberikan manfaat bagi daerah. (gs/ah/adv)
Penulis: Annisa Hidayah



