SAMARINDA – Alih-alih hanya mengevaluasi capaian serapan anggaran, DPRD Kota Samarinda justru menemukan persoalan yang lebih mendasar dalam rapat hearing bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Fokus pembahasan mengarah pada lemahnya sistem pengelolaan keuangan yang dinilai belum mampu menopang kebutuhan administrasi anggaran secara optimal.
Dalam rapat yang digelar di ruang rapat gabungan lantai I DPRD pada Senin (27/4/2026) tersebut, Komisi II menilai berbagai kendala yang terjadi bukan sekadar persoalan teknis biasa. Permasalahan pada rekonsiliasi belanja dan proses pencairan anggaran melalui SP2D disebut sebagai gejala dari sistem yang belum tertata dengan baik.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyampaikan bahwa persoalan ini bersifat berulang dan menunjukkan belum adanya pembenahan yang signifikan dari tahun ke tahun. Ia menyoroti bahwa memasuki tahun anggaran 2026, kondisi tersebut masih terus terjadi. “Kalau kita lihat dari 2025 ke 2026 ini, sudah mau masuk satu semester, ternyata masalah yang sama masih muncul. Ini soal rekonsiliasi belanja dan SP2D,” ujarnya.
Menurutnya, dari hasil penelusuran yang dilakukan bersama BPKAD, ditemukan bahwa akar persoalan lebih banyak bersumber dari sistem yang belum berjalan optimal. Hal ini berdampak pada munculnya hambatan administratif yang terus berulang. “Ternyata banyak masalah itu di sistem. Jadi bukan hanya faktor orang, tapi memang sistemnya yang harus dibenahi,” tegasnya.
Ia menilai, selama perbaikan hanya difokuskan pada aspek sumber daya manusia tanpa menyentuh sistem, maka persoalan serupa akan terus terjadi. Oleh karena itu, pembenahan sistem dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
Selain itu, DPRD juga mengingatkan agar orientasi pengelolaan keuangan daerah tidak berhenti pada angka serapan anggaran. Kualitas tata kelola dinilai jauh lebih penting untuk memastikan program pembangunan berjalan efektif. “Jangan hanya bicara serapan. Kalau sistemnya bermasalah, hasilnya juga tidak akan maksimal,” katanya.
Melalui temuan ini, DPRD Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perbaikan tata kelola keuangan daerah. “Pembenahan sistem diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan anggaran dalam mendukung pembangunan kota,” pungkas Iswandi. (gs/ah/adv)
Penulis: Annisa Hidayah



