
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mendorong percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara. Fasilitas legislatif dan yudikatif bisa ditergetkan rampung pada 2028. Presiden Prabowo mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk pertama kalinya sejak menjabat sebagai Presiden RI. Presiden tiba di IKN menggunakan helikopter, Senin (12/1/2026) malam. Helikopter mendarat di helipad yang sehari-hari menjadi lapangan upacara depan Istana Negara, IKN. Setiba di IKN, Presiden kemudian menuju tempat menginap di Swissotel Nusantara.
Prabowo yang diiringi beberapa menteri melanjutkan kunjungan kerja dengan rapat dengan Otorita IKN (OIKN), Selasa (13/1/2026) pagi. Kepala OIKN Basuki Hadimuljono pun memaparkan kemajuan pembangunan IKN. Hadir pula dalam rapat yang tertutup untuk peliputan ini antara lain Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, serta Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.
Presiden Prabowo meminta OIKN mempercepat pembangunan fasilitas-fasilitas yang akan digunakan oleh lembaga legislatif dan yudikatif. ”Harapannya, bisa selesai (tahun) 2028),” kata Prasetyo Hadi menjelaskan arahan Presiden kepada OIKN.
Selain itu, kata Prasetyo, bahwa Presiden juga memberikan beberapa koreksi terkait desain dan fungsi pembangunan beberapa fasilitas di IKN. OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum pun akan membenahi serta melanjutkan percepatan pembangunan. Percepatan pembangunan fasilitas untuk lembaga legislatif dan yudikatif diperlukan. Sebab, ketika ibu kota dipindahkan, semua kelengkapan negara ini juga memiliki fasilitas lengkap dan memadai.
Setelah rapat, kata dia, Presiden meninjau lokasi pembangunan SMA Taruna Nusantara IKN. Peninjauan ini juga tertutup dari peliputan media.
Pembangunan SMA Taruna Nusantara IKN baru berlangsung beberapa bulan dan dikebut. Saat meresmikan SMA Taruna Nusantara kampus Malang pada Selasa siang, Presiden mengatakan, SMA Taruna Nusantara IKN bersama SMA Taruna Nusantara (TN) kampus Minahasa Sulawesi Utara dan SMA TN kampus Pagar Alam, Sumatera Selatan, ditargetkan bisa beroperasi pada Desember 2026.
”Presiden pasti sangat komit dan serius dengan pembangunan IKN. Apalagi, adanya SMA Taruna Nusantara di IKN menunjukkan sumber daya manusia menjadi prioritas. Tidak ada yang lebih penting dari sumber daya manusia dan ini ditaruh di IKN,” tutur Agung Wicaksono, salah seorang alumnus SMA Taruna Nusantara yang pernah bertugas di Otorita IKN.
Diketahui, Presiden Prabowo di Balikpapan kemarin adalah meresmikan Pertamina Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan. Kunjungan Presiden Prabowo menuai apresiasi dan harapan supaya pemerintah segera mengambil langkah kebijakan yang konkret, terutama terkait peta jalan pemindahan ibu kota negara. Kepastian arah dan waktu pemindahan dibutuhkan untuk meyakinkan publik sekaligus memicu kembali minat investasi ke kawasan IKN.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong mengapresiasi kunjungan pertama Prabowo sebagai Presiden ke IKN. Kehadiran Presiden Prabowo di IKN disebutnya sebagai sinyal positif atas keberlanjutan pembangunan ibu kota negara baru. Kunjungan tersebut juga menunjukkan dukungan langsung Presiden terhadap agenda strategis nasional yang telah dirintis sebelumnya.
”Kehadiran presiden di IKN merupakan hal positif dan itu bagian dari dukungan atas keberlanjutan pembangunan IKN,” kata Bahtra saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Selain Presiden, kata dia, Wakil Presiden Gibran Rakabuming juga telah lebih dari satu kali mengunjungi IKN sejak menjabat. Kunjungan perdana Gibran sebagai Wakil Presiden dilakukan pada akhir Mei 2025 untuk meninjau sejumlah proyek infrastruktur strategis, termasuk jalan tol, fasilitas layanan publik, dan kawasan pemerintahan yang tengah dibangun.
Gibran kembali bertolak ke IKN pada 30-31 Desember 2025 dan bermalam di kawasan tersebut. Dalam kunjungan kerja dua hari itu, Wapres meninjau progres pembangunan fasilitas pemerintahan dan sosial, antara lain Masjid Negara, Gereja Basilika, kawasan pendidikan, serta pasar di Sepaku.
Pemerintah juga telah menetapkan IKN sebagai ibu kota politik melalui peraturan presiden, dengan target mulai berfungsi pada 2028. Status ibu kota politik dimaksudkan sebagai pusat penyelenggaraan fungsi pemerintahan negara, termasuk eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Namun, hingga kini istilah ibu kota politik tersebut belum diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang IKN. (kcm/red)



