
SAMARINDA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemadan Kebakaran (Disdamkar) dan Penyelamatan Kota Samarinda membahas usulan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025 dan APBD tahun 2026. Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Selasa (22/7/2025).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar. Dihadiri anggota Komisi III, seperti Arif Kurniawan Jasno, Sutrisno, Yusrul Hana, Abdul Rohim, Ramadhoni Putra Pratama, Arbain, dan Andriansyah. Selain itu, hadir juga Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda Hendra AH, beserta Kepala Bidang (Kabid) dan sejumlah stafnya.
Saat rapat, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda Hendra AH, menjelaskan, bahwa alokasi APBD murni tahun 2025 di dinasnya mencapai Rp33 miliar. Sampai saat ini, progres realisasi anggaran sudah mencapai 51%.
“Anggaran tersebut difokuskan untuk peningkatan sarana dan prasarana pemadam kebakaran, penguatan kapasitas personel, serta pengadaan peralatan penyelamatan,” ungkap dia.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar meminta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda dapat mempercepat realiasi anggaran. Agar, manfaatnya dapat dirasakan masayarakat. “Seiring perkembangan kota, kebutuhan layanan pemadam kebakaran dan penyelamatan terus mengalami peningkatakan. Karena itu, percepatan realiasi anggaran perlu dipercepat,” ucap dia.
Menurut dia, dewan ingin memastikan anggaran yang digunakan dapat memperkuat pelayanan publik. Terutama, penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, serta berhubungan langsung dengan keselamatan masyarakat.
“Dewan dan Dinas Pemadam Kebakaran sepakat akan terus berkoordinasi. Kita ingin memastikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran berjalan efektif sesuai target,” kata dia. (adv/gs/DPRD Kota Samarinda)



